Puan Maharani Buka Suara, Inilah yang Sebenarnya Terjadi....

14 November 2020 19:15

GenPI.co - Nama Ketua DPR RI Puan Maharani sempat menjadi perbincangan publik beberapa waktu lalu. Hal itu terjadi lantaran Puan diduga mematikan mikrofon anggota dewan dalam rapat pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Senin, (5/11/2020) lalu.

Melalui channel YouTube Boy William, Puan angkat bicara terkait insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa pimpinan sidang bertugas untuk menjaga jalannya persidangan berjalan dengan baik dan lancar.

BACA JUGA: Puan Maharani Akhirnya Blak-blakan, Mengejutkan

"DPR itu punya aturan, punya tata tertib. Semua anggota DPR memang punya hak untuk berbicara. Kita yang pimpin itu ada berlima dan siapa yang akan memimpin itu kesepakatan dari hasil rapat pimpinan," jelas Puan.

"Nah untuk menjaga persidangan berjalan dengan baik dan lancar tentu saja yang memimpin rapat harus bisa mengatur jalannya persidangan dengan baik dan benar," imbuhnya.

Puan menjelaskan, secara teknis, mikrofon di ruang sidang memiliki sistem tersendiri. Mikrofon tidak bisa menyala secara bersamaan.

"Kalau di floor berbicara di atas (pimpinan) nggak bisa ngomong, karena otomatis mati, hanya kedap-kedip. Ya harus bisa membagi waktu untuk berbicara," ujarnya.

Ia menambahkan, pimpinan sidang berhak mengatur teknis berbicara, seperti mematikan mikrofon anggota. Hal itu dilakukan agar sidang berjalan lancar.

BACA JUGA: Alasan Puan Maharani Terjun ke Dunia Politik: In My Blood

"Saat kejadian yang heboh itu, yang memimpin sebenarnya yang di sebelah kanan saya, tapi saat yang bersangkutan mau bicara, nggak bisa bicara karena di floor pencet mic terus, jadi yang di sana mati," tuturnya.

"Nah, kemudian pimpinan meminta kepada saya untuk mengatur jalannya persidangan supaya dia bisa berbicara, 'bisa nggak dimatiin?', saya kemudian mematikan mic tersebut Bukan disengaja, tapi untuk menjaga jalannya persidangan supaya berjalan dengan baik dan lancar." jelasnya.

Puan menambahkan, sebelum ia mematikan mic anggota tersebut, dirinya dan pemimpin rapat sudah memberikan kesempatan untuk anggota tersebut berbicara. Namun, anggota tersebut terus ingin berbicara di dalam sidang. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Landy Primasiwi Reporter: Andi Ristanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co