Mahfud MD: Berkerumun Tanpa Menerapkan Prokes Sama Saja Membunuh!

17 November 2020 06:35

GenPI.co - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut bahwa orang yang berkerumum tanpa menerapkan protokol kesehatan (prokes) sama saja membunuh kelompok yang rentan tertulari Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam keterangan resmi tentang Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, yang disiarkan akun YouTube Kemenko Polhukam RI, Senin (16/11).

BACA JUGA: Pengamat Bilang Revolusi Akhlak Habib Rizieq Tidak Jelas

"Orang yang sengaja melakukan kerumunan massal tanpa mengindahkan protokol kesehatan berpotensi menjadi pembunuh potensial terhadap kelompok rentan," kata Mahfud.

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud juga menyebutkan bahwa orang yang berkerumun tanpa menerapkan prokes tidak menghargai upaya pemerintah dan elemen masyarakat dalam menanggulangi pandemi Covid-19.

Seperti diketahui, pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat telah melakukan berbagai upaya untuk menanggulangi Covid-19 selama delapan bulan terakhir.

Mahfud menilai, upaya tersebut mulai menunjukkan sisi positif, yakni tumbuhnya kesadaran kolektif untuk menerapkan prokes, seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. 

"Bahkan, dari data di seluruh dunia, Indonesia termasuk yang sangat baik dalam angka kesembuhan," ungkap Mahfud.

Meski demikian, sisi positif tersebut justru dinodai dengan adanya pihak yang menggelar acara yang menghadirkan kerumunan massa dalam sepekan terakhir.

Lebih lanjut, Mahfud menyampaikan bahwa pemerintah telah mendengar keluhan dan masukan dari terkait adanya kerumuman massa tersebut. Mereka meminta pemerintah bertindak tegas terhadap para pelanggar prokes.

"Mereka mengatakan negara tidak melihat dan tidak boleh melakukan pembiaran terhadap aksi-aksi pelanggaran aturan," ujar Mahfud.

BACA JUGA: Revolusi Akhlak Habib Rizieq Tidak Jelas, Hanya Kamuflase Politik

Dalam keterangan resmi yang sama, Mahfud juga menyampaikan penyesalan pemerintah atas terjadinya pelanggaran prokes saat acara pesta pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dan maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/11). 

"Pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan pada pelaksanaan pesta pernikahan dan peringatan Maulid Nabi SAW di Petamburan, Jakarta Pusat," tutur Mahfud. (jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co