Wagub DKI Sebut Simpatisan Habib Rizieq Sudah Disanksi, Masa Sih?

18 November 2020 07:35

GenPI.co - Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa pihaknya sedang mengevaluasi peristiwa kerumunan massa yang terjadi di rumah Imam Besar FPI (Front Pembela Islam) Habib Rizieq Shihab, pekan lalu.

"Sekarang ini kita lakukan evaluasi secara lebih menyeluruh dan total," ujar Riza saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (17/11).

BACA JUGA: Anies Datang ke Polda Terkait Habib Rizieq

Riza menyebut Pemprov DKI lebih memilih untuk melakukan evaluasi dan berkoordinasi dengan semua pihak di internal, harus mencopot pejabat yang bersangkutan.

Ia menekankan, prioritas Pemprov DKI saat ini adalah untuk mengakhiri pandemi COVID-19 ini.

"Prinsipnya Pemprov DKI punya komitmen yang kuat untuk terus memutus mata rantai," ucapnya. 

Riza juga menolak jika dirinya disebut melakukan pembiaran kerumunan massa di Petamburan pada pekan lalu. Sebab, pihaknya telah menerjunkan 200 petugas Satpol PP untuk mengamankan dan mengawasi gelaran itu.

Bahkan, Riza mengatakan bahwa puluhan simpatisan Habib Rizieq telah terjaring oleh petugas dan diberikan sanksi karena melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Itu bukan pembiaran. Semua sudah dilalui, dikoordinasikan. Satpol PP itu kan tugasnya menertibkan," ujarnya.

BACA JUGA: Polri Panggil Anies dan Habib Rizieq, Respons Ruhut Jleb Banget

Karena itu, Riza tak terima jika Satpol PP disebut tak mengambil tindakan atas acara tersebut. 

Sebab, menurutnya, sudah banyak upaya yang dilakukan meski tak membubarkan kerumunan. (Ant) 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co