Satgas Ungkap Standar Kelayakan Laboratorium Covid-19, Simak!

02 Desember 2020 16:35

GenPI.co - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, laboratorium yang diperbolehkan melakukan testing Covid-19 minimal berstandar biosafety level 2. 

Hal itu mengacu pada edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/Menkes/234/2020 tentang Pedoman Pemeriksaan uji RT PCR Covid-19.  

Selain itu, laboratorium Covid-19 harus memenuhi persyaratan sarana dan prasarana, peralatan, biosafety cabinet, sumberdaya manusia serta good laboratory practices. Jadi tidak semua laboratorium boleh melakukan pemeriksaan Covid-19. 

BACA JUGAAnies Positif Covid-19, Satgas: Tracing Akan Gencar dilakukan

"Pada intinya penetapan standar dan mekanisme testing, agar hasil testing yang dihasilkan baik dan akurat," katanya di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (1/12). 

Wiku menjelaskan, ketentuan tersebut telah diatur dalam pedoman biosafety level (BSL). Adapun jenis-jenis laboratorium biosafety di antaranya: 

1. Biosafety level 1. 
Laboratorium ini untuk menguji mikroba yang umumnya tidak menimbulkan penyakit pada orang dewasa atau potensi bahanya minim. Contohnya bakteri ecoli penyebab diare dan virus herpes. 

2. Biosafety level 2
Laboratorium ini untuk menguji mikroba potensi bahaya sedang. Contohnya bakteri stafilokokus, salah satunya stafilokokus aurius yang menyebabkan penyakit yang infeksi kulit, virus campak, dan virus Hepatitis B.

3  Biosafety level 3
Laboratorium ini untuk menguji mikroba yang memiliki potensi bahaya lebih serius, yang mengancam jiwa melalui jalur nafas. Contohnya, bakteri mikobakterium tuberkolosis penyebab TBC, dan virus demam kuning atau yellow fever.

BACA JUGAKasus Covid-19 Aktif Indonesia Lebih Rendah Dari Rata-rata Dunia

4. Biosafety level 4
Laboratorium ini untuk menguji mikroba yang sangat berbahaya dan eksotis ialah virus ebola. 

"Seluruh laboratorium rujukan covid-19 yang terdaftar di Kementerian Kesehatan telah terintegrasi dengan sistem data nasional," tukasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Andi Ristanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co