GenPI.co - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengakui ada kelemahan dalam perencanaan keuangan negara selama pandemi covid-19.
"Kesalahan yang terjadi bisa dalam sistem kita yang belum sempurna hingga ancaman korupsi," ungkap Sri dalam Webinar bertajuk Jaga Integritas Diri, Pulihkan Negeri Kala Pandemi, Kamis (10/12/2020).
BACA JUGA: Sri Mulyani Ingatkan YouTuber Jangan Lupa Bayar Pajak
Menurut Sri, tindak pidana korupsi kerap dilakukan dalam proses penyusunan strategi yang tergesa-gesa dalam kondisi urgen seperti saat ini.
"Mereka menggunakan kelemahan sistem sebagai celah untuk memenuhi kepentingan pribadi," katanya.
Oleh karena itu, Kementerian Keuangan bekerja sama dengan aparat penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisian, dan Kejaksaan Agung untuk mencegah tindak pidana korupsi.
"Kita juga bekerja sama dengan berbagai lembaga survei untuk melihat apakah kebijakan kita sudah tepat sasaran atau belum," jelas Sri.
Sri menilai di sini lah ujian terhadap integritas diri dan bangsa diuji dalam masa sulit menghadapi krisis.
"Korupsi ini sama menularnya dengan virus covid-19 yang bisa merugikan satu institusi, bahkan seluruh masyarakat Indonesia," ujarnya.
Sri berharap jajaran tak hanya fokus dalam mencegah perilaku korupsi, tetapi juga memperbaiki rancangan kebijakan keuangan.
BACA JUGA: Libur Panjang Bikin Menkeu Sri Mulyani Khawatir, Ada Apa?
"Dana transfer daerah kita yang begitu besar dengan harapan untuk memperbaiki pelayanan publik yang merata harus ditingkatkan kinerjanya agar masyarakat tidak harus menyogok. Karena, seperti keuangan negara dianggarkan untuk pemerintah daerah," tegasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News