GenPI.co - Kapolda Metro Jaya Fadil Imran tidak tinggal diam menghadapi Aksi 1812 yang digelar Aliansi Nasional Anti-Komunis (Anak) NKRI bersama FPI dan PA 212 di depan Istana Negara, Jumat (18/12).
"Kalaupun ada aksi, kami akan melaksanakan operasi kemanusiaan,” kata Fadil, Kamis (17/12).
BACA JUGA: Munarman FPI Kritik Rezim Jokowi Pakai Kata Dibunuh dan Firaun
Mantan kapolda Jawa Timur tersebut juga mengutip peribahasa asing untuk mengamankan Aksi 1812.
“Salus populi suprema lex esto, yakni keselamatan masyarakat menjadi hukum yang tertinggi," ujar Fadil.
Pihaknya mengacu pada beberapa paeraturan, salah satunya UU Kekarantinaan Kesehatan.
Ada pula UU tentang wabah penyakit menular, peraturan daerah (perda), peraturan gubernur (pergub), dan instruksi gubernur.
Pihaknya juga bakal melaksanakan testing, tracing, dan treatment (3T) untuk mencegah kerumunan massa.
"Kami (akan) laksanakan dalam bentuk operasi kemanusiaan. Akan kami laksanakan 3 T," kata Fadil.
Menurut Fadil, semua pihak seharusnya tidak berkerumun karena virus corona (covid-19) masih merajalela.
BACA JUGA: Gatot Nurmantyo Terlihat Lelah, Ucapannya Mengguncang Jiwa
Dia menjelaskan, massa seharusnya berkaca pada kerumunan saat pernikahan putri Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di Petamburan dan Maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet.
"Klaster Petamburan dan Tebet sudah membuktikan bahwa kerumunan sangat berbahaya," kata Fadil. (mcr3/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News