Irjen Rikwanto: Pikir-pikir Dulu Kalau Mau Liburan ke Luar Kota!

21 Desember 2020 09:15

GenPI.co - Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rikwanto mengimbau masyarakat untuk tidak bepergian ke luar kota saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru).

Rikwanto meminta masyarakat untuk peduli terhadap sesama dan ikut membantu dalam upaya memutus rantai penyebaran virus Corona.

BACA JUGA: Jamin Keselamatan Liburan, Pemerintah Wajibkan Swab Antigen

"Mari kita dukung upaya bangsa ini yang sedang berperang melawan pandemi," kata Irjen Rikwanto di Banjarmasin, Minggu (20/12).

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini menegaskan bahwa pemerintah sangat serius mencegah peningkatan kasus Covid-19 di saat libur akhir tahun.

Salah satunya dengan menerapkan kebijakan Rapid Test Antigen sebagai syarat mobilitas orang antardaerah.

"Jadi kalau mau pergi liburan ke luar kota pikir-pikir dulu. Pastikan diri sehat bebas dari Covid-19," jelasnya. 

Kapolda juga memastikan tidak ada kegiatan yang menimbulkan kerumunan atau keramaian pada malam pergantian tahun nanti. 

Sebab, polisi menutup semua pengajuan izin keramaian dalam bentuk apapun.

Irjen Rikwanto mengatakan, jika ada yang terbukti melanggar, maka polisi bersama Satgas COVID-19 akan menindak tegas. 

"Sebaiknya merayakan malam pergantian tahun di tempat masing-masing atau di rumah saja berdoa untuk kebaikan di tahun berikutnya," tutur jenderal bintang dua itu.

BACA JUGA: Wagub DKI: Libur Nataru Warga Jakarta di Rumah Saja!

Sebelumnya Satgas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan Surat Edaran terkait perjalanan orang selama masa libur Natal dan Tahun Baru.

Aturan itu mewajibkan setiap pelaku perjalanan memiliki surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen paling lama 3x24 jam sebelum keberangkatan. (Antara/Jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co