FPI Dibubarkan, Reaksi Petinggi Muhammadiyah Mencengangkan

30 Desember 2020 20:37

GenPI.co - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti angkat suara setelah FPI dibubarkan oleh pemerintah.

Menurut dia, FPI dengan sendirinya dinyatakan tidak ada atau ilegal apabila tidak memiliki izin maupun masa berlaku surat keterangan terdaftar (SKT) sudah habis.

BACA JUGAMakin Panas! FPI Dibubarkan, Balasan Loyalis Habib Rizieq Sangar

Oleh karena itu, sambung Abdul, pemerintah tidak perlu membubarkan organisasi tersebut.

“Sebab, secara hukum sudah bubar dengan sendirinya. Cuma masalahnya kenapa baru sekarang?” tulis Abdul di akun Instagram pribadinya, @abe_mukti, Rabu (30/12).

Dia pun meminta pemerintah bersikap adil. Artinya, pemerintah tidak hanya bersikap tegas terhadap FPI.

“Kalau ternyata ada ormas lain yang tidak memiliki SKT, ormas itu juga harus ditertibkan,” sambung Abdul.

Abdul menjelaskan, ormas yang meresahkan masyarakat, suka melakukan sweeping, dan main hakim sendiri juga harus ditindak tegas.

“Hukum harus ditegakkan pada semuanya,” lanjut Abdul.

BACA JUGA: Anak Buah Megawati Dukung Pembubaran FPI, Responsnya Nampol Pol

Dia pun meminta masyarakat tidak menyikapi pembubaran FPI secara berlebihan.

“Yang dilakukan pemerintah bukanlah tindakan anti-Islam, melainkan menegakkan hukum dan peraturan. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co