FPI Dibubarkan Ganti Nama, Logo Front Persatuan Islam Trending

31 Desember 2020 09:35

GenPI.co - Front Pembela Islam (FPI) secara resmi telah dibubarkan oleh pemerintah. Mengetahui hal tersebut, sejumlah tokoh FPI mendeklarasikan Front Persatuan Islam (FPI).

Adapun Front Persatuan Islam adalah sebuah wadah lama dengan nama baru. Pasalnya, nama baru tersebut muncul beberapa jam setelah pemerintah membubarkan serta menghentikan berbagai kegiatan dari Front Pembela Islam (FPI),  Rabu (30/12/2020).

BACA JUGAFPI Dibubarkan, HRS: Santai, Tinggal Ganti Nama Saja

Hal ini membuat tagar #FPI_FrontPersatuanIslam trending di Twitter.

Salah satu yang ramai diunggah warganet, adalah logo dari FPI sbelum dan setelah berubah nama kepanjangan.

BACA JUGAResti Sukses Usaha Kue Brownies dari Kursus Kartu Prakerja

Logo FPI Front Pembela Islam

BACA JUGAKabar Bahagia Buat Guru Honorer! Dana Pensiun PPPK Lagi Digodok

 

 

Logo FPI Front Persatuan Islam

BACA JUGAAsyik Banget! ASN PPPK Seleksi 2019, Januari 2021 Gajian Perdana

 

 

Seperti diketahui, keputusan pembubaran ini karena tidak mengakui keberadan FPI mengacu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 82/PUU-11/2013 tertanggal 23 Desember 2014. 

BACA JUGANgeri! Bongkar Kasus FPI, Komnas HAM Mulai Dapat Serangan Masif

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyampaikan kepada seluruh masyarakat, untuk tidak menggubris berbagai macam hal yang dilakukan oleh FPI. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co