FPI Dibubarkan, Pakar Sebut Rezim Jokowi Konyol

03 Januari 2021 10:55

GenPI.co - Pakar Hukum Pidana Muhammad Taufiq menilai rezim Presiden Joko Widodo alias Jokowi melakukan kesalahan saat membubarkan FPI.

Menurut Taufiq, pembubaran ormas, termasuk FPI, seharusnya melewati persidangan.

BACA JUGAAstaga, Kalimat Amien Rais untuk Jokowi Ngeri Banget

Dia pun menilai kesalahan rezim Jokowi makin fatal karena tentara terlibat dalam pembubaran FPI.

"Sepertinya negara ini belajar sewenang-wenang dari kasus Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Saat itu HTI tiba-tiba ditutup dan dilarang," kata M Taufik sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Bravos Radio Indonesia, Sabtu (2/1).

Dia pun menyoroti mauver tentara di bawah komando Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang pamer kekuatan di Petamburan.

"Tentara di bawah Mayjen Dudung itu tentara unik," ucap Taufik.

Taufiq menambahkan, negara tidak boleh kalah melawan warga negara pada era Jokowi.

Padahal, sambung Taufiq, dalam pembukaan UUD 1945 sudah jelas persamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan, yakni asas equality before the low.

"Oleh karena itu, diaturlah Pasal 27, Pasal 28,” ujar Taufiq.

BACA JUGA: Amien Rais Ingatkan Jokowi dan Mahfud MD, Bikin Jantung Copot

Menurut dia, setiap warga negara Indonesia memiliki hak untuk berkumpul, berserikat, dan menyampaikan pendapatnya.

“Saya hanya mau bilang pembubaran FPI oleh pemerintah sangat konyol," ujar Taufik. (esy/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co