Duh Belum Apa-apa, Mensos Risma Sudah Kena Sentil KPK

06 Januari 2021 12:20

GenPI.co - Menteri Sosial Tri Rismaharini mendapat peringatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Peringatan tersebut terkait akurasi data penerimaan bantuan sosial yang masih bolong di sana-sini dan harus ditingkatkan. 

BACA JUGA: Mensos Risma Blusukan, Langsung Kena Sindiran Menohok  

 

"KPK berharap perbaikan dalam skema penyelenggaraan bansos akan meningkatkan efektivitas penyaluran yang lebih tepat sasaran dan tepat guna,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati  dalam keterangannya, Selasa (5/1).

Perbaikan tersebut, lanjut Ipi, diharapkan juga menutup potensi terjadinya fraud yang dapat mengarah pada tindak pidana korupsi.

Ipi melanjutkan, akurasi data penerima bansos masih menjadi masalah di Kementerian Sosial. 

KPK menemukan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak cocok dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tidak diperbaharui sesuai data kependudukan.

Hasil pencocokan DTKS dengan data NIK pada Ditjen Dukcapil pada Juni 2020 masih ada sekitar 16 juta yang tidak terhubung. 

Tak hanya itu, KPK juga menemukan data penerima bantuan regular yang tidak merujuk pada DTKS. 

Hal ini disebabkan oleh proses pengumpulan data yang sejak awal tidak didisain berbasis NIK.

Masalah lain yang ditemukan adalah tumpang tinih data penerima bansos, data ganda dan sebagainya. 

BACA JUGA: Penimbun Kedelai Jangan Kabur, Satgas Polri Sudah Bergerak

"Terkait pengelolaan data di Kemsos, pada akhir 2020, KPK telah menyampaikan hasil kajian tentang pengelolaan bansos dan telah memberikan rekomendasi perbaikan," kata Ipi.

Atas temuan tersebut, Risma dan jajarannya direkomendasikan untuk memperbaiki akurasi DTKS.

Kemensos juga diminta  melakukan perbaikan tata kelola data, termasuk mengintegrasikan seluruh data penerima bansos di masa pandemi dalam satu basis data.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co