GenPI.co - Surat Presiden (surpres) tentang nama calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia atas nama Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo telah disampaikan Menteri Sekretariat Negara Pratikno pada Rabu (13/1/2021).
Listyo Sigit merupakan sosok pengganti Jenderal Pol Idham Azis sebagai Kapolri.
BACA JUGA: Disebut Jadi Kapolri, Begini Nostalgia Potret Karier Listyo Sigit
Berikut sejumlah fakta terkait calon Kapolri Listro Sigit
Surpres diserahkan saat tanggal baik
Sebelum surpres diserahkan ke DPR, Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid atau Gus Jazil meyakini Presiden Jokowi akan mengirimkan satu nama calon Kapolri pada hari Rabu (13/1/2021), yaitu Listyo Sigit Prabowo.
Gus Jazil menilai Rabu Wage dalam hitungan penanggalan Jawa punya makna yang bagus yaitu neptu 11, sehingga diyakini bermakna welas asih.
Hari Rabu menurut dia dalam hitungan penanggalan Jawa
Mantan ajudan Presiden
Jazilul juga menilai Listyo Sigit memiliki kedekatan dengan Presiden Jokowi, yaitu pernah menjadi ajudan Presiden.
Listyo Sigit menjadi ajudan Presiden Jokowi pada 2014-2016.
BACA JUGA: Aksi Komjen Listyo Sigit Top Banget, Patut Diacungi Jempol
DPR gerak cepat
Setelah menerima surpres, DPR bergerak cepat.
Rapat Internal Komisi III DPR memutuskan rangkaian uji kelayakan dimulai pada Kamis (14/1/2021), dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) mengundang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Komisi III DPR-RI selanjutnya akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pada Senin (18/1/2021).
RDP ini digelar untuk meminta penjelasan terkait nama calon Kapolri yang diusulkan.
Jadwal uji kelayakan Listyo Sigit
Pada Selasa (19/1/2021), Listyo Sigit akan menjalani tes membuat makalah yang diselenggarakan Komisi III DPR.
Di Rabu (20/1/2021), ia akan dilaksanakan uji kelayakan dengan format pemaparan visi-misi calon Kapolri. Lalu dilanjutkan pendalaman dari para anggota Komisi III DPR.
Komisi III DPR berharap setelah melaksanakan uji kelayakan, akan langsung mengambil keputusan apakah menerima atau menolak Listyo Sigit sebagai Kapolri.
Tak ada kunjungan ke rumah
Dalam rangkaian proses uji kelayakan, tidak ada jadwal kunjungan anggota Komisi III DPR RI ke kediaman calon Kapolri seperti biasa dilakukan, karena pandemi covid-19.
Kunjungan ini dilakukan untuk mengetahui keseharian calon Kapolri bersama keluarganya dan menilai gaya hidupnya.
Peta dukungan DPR
Listyo Sigit sebagai calon Kapolri mendapatkan respons yang positif dari mayoritas anggota Komisi III DPR, karena dinilai memiliki kapasitas, kapabilitas, dan integritas dalam memimpin Korps Bhayangkara.
Namun dukungan tersebut, tergantung dari hasil uji kelayakan calon Kapolri pada Rabu (20/1/2021).
Pada tanggal tersebut akan bisa terlihat apa yang ditanyakan anggota Komisi III DPR, dan penjelasan Listyo Sigit terkait komitmennya dalam memimpin Kepolisian. (*/ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News