Gus Yaqut Janji Permudah Pendirian Rumah Ibadah untuk Semua Agama

25 Januari 2021 21:20

GenPI.co - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan mengkaji kembali isi dari surat keputusan bersama dua menteri, yakni Menag dan Mendagri terkait dengan aturan pendirian ibadah.

Menag Yaqut menegaskan, akan memperjelas kembali aturan tersebut agar pendirian rumah ibadah bagi seluruh umat bisa lebih mudah.

BACA JUGACita-cita Gus Yaqut untuk Santri Bikin Merinding, Semoga Terkabul

“Namun, pendirian rumah ibadah tetap harus diatur, tetapi bukan dalam rangka mempersulit,” ujar Menag Yaqut dalam acara virtual Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), Senin (25/1).

Gus Yaqut menyebut, jajaran Kementerian Agama berkomitmen akan mempermudah pendirian tempat ibadah.

Namun, komitmen dari Kemenag mesti dibarengi pula oleh pemerintah daerah setempat.

“Kalau Kemenag nggak perlu diragukan lagi, kami terus bekerja untuk mempermudah kelompok umat agama mendirikan rumah ibadahnya,” katanya.

Gus Yaqut menjelaskan, jika selama ini ada kesan pendirian rumah ibadah dipersulit, itu karena ada beberapa faktor yang memengaruhinya.

Gus Yaqut sendiri tak menampik bahwa bisa saja salah satu faktor tersebut hadir dari kalangan Kemenag sendiri.

BACA JUGAGus Yaqut Terima Kunjungan Persekutuan Gereja, Adem Banget!

“Ada banyak Faktor. Selain karena komitmen pemerintah setempat, tetapi juga bisa saja ada oknum dari Kemenag yang mempersulit,” kata Gus Yaqut.

Kemudian terkait dengan SKB dua menteri tersebut,belum memiliki kekuatan hukum yang kuat, sehingga sulit ditegakkan.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co