Pemprov DKI Beberkan Alasan PPKM Diperpanjang, Ini Penyebabnya!

26 Januari 2021 15:05

GenPI.co - Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diberlakukan di sebagian wilayah Jawa dan Bali sudah terhitung 14 hari sejak 11 Januari 2021. 

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, selama penerapan PPKM itu belum mampu menekan angka penyebaran covid-19. 

"Berdasarkan evaluasi 2 minggu terakhir, masih ada peningkatan kasus covid-19. Sehingga, kami masih terus memperpanjang PPKM yang kedua," kata Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Senin (25/1).

BACA JUGAPPKM dan Covid-19 Tekan IHSG, Analis Saham Ungkap Ini

Untuk itu, PPKM akan diperpanjang mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021. Dia juga menyampaikan, tidak ada perubahan kebijakan.

"Tidak ada perubahan, hanya ditambah jam operasional mal yang sebelumnya sampai dengan pukul 19.00 menjadi 20.00," tambahnya.

Hal itu dilakukan karena permintaan pihak mal dan restoran terkait dimungkinkannya jam makan malam.

Ariza juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu disiplin dengan protokol kesehatan, agar memutus penyebarannya.

"Bukan karena adanya aparat, sanksi atau disiplin, tetapi jadikan protokol kesehatan sebagai sebuah kebutuhan," terangnya.

Seperti diketahui, angka penyebaran covid-19 terus meningkat karena libur panjang di akhir tahun lalu. Mengakibatkan PPKM terjadi di kawasan Jawa-Bali.

BACA JUGAPPKM Berimbas ke Sektor Usaha, Harapan Masyarakat Jadi Menurun

Pihaknya juga kini intens meningkatkan testing, tracing, dan treatment. Dalam sepekan terakhir, setidaknya sudah melakukan testing sebanyak 129.333 tes.

"Ini artinya hampir mencapai 13 kali dari standar WHO. Mudah-mudahan DKI bisa terus meningkatkan jumlah testing sebagai kebijakan penting kami," pungkasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Annissa Nur Jannah

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co