Ketua PWI: Wartawan Indonesia Harus Sadar Hukum dan Etika

26 Januari 2021 19:17

GenPI.co - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Atal S Depari mengatakan bahwa wartawan Indonesia wajib memiliki kesadaran hukum dan etik.

Pernyataan tersebut dia sampaikan dalam webinar bertajuk “Peranan Media dalam Menghadapi Radikalisme dan Hoaks” yang diselenggarakan GenPI.co dan JPNN.com, Selasa (26/1).

BACA JUGA: Langkah JK Bisa Mengejutkan, Mengguncang Dunia  

Menurutnya, itulah mengapa semua wartawan Indonesia wajib melalui uji kompetensi.

“Wartawan yang dididik dari sertifikasi, itu akan lebih punya kesadaran hukum dan etik. Itu yang dilatih, kalau tidak bisa, ya, tak lulus,” katanya.

Atal mengatakan bahwa uji kompetensi tersebut juga menguji tentang pengetahuan seorang wartawan perihal pekerjaannya.

Selain itu, keterampilan menulis seorang wartawan juga perlu dilatih dan diuji, agar dapat menyuguhkan hasil olahan tulisan yang baik dan benar.

“Semua informasi akan jadi masalah jika dia tak bisa menuangkannya dengan bagus. Jadi nomor satu sampai sembilan itu pendidikan dan pelatihan terus, baru nomor sepuluh dan lain-lain,” ujarnya.

Jika seorang tokoh publik mengatakan sesuatu yang mengandung unsur kebohongan, maka wartawan harus berani mengatakan bahwa itu adalah hoaks.

“Kami harus jujur, karena jurnalistik itu jujur. Harus faktual, katakan mana yang benar dan tidak dengan teori yang dimiliki,” ucapnya.

Atal juga mengingatkan agar wartawan Indonesia dapat selalu menulis sesuai dengan proporsional.

BACA JUGA: Habib Rizieq Bakal Dikepung 16 Jaksa

“Sampaikan kebenaran lewat tulisan yang proporsional,” pungkasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co