Guru dan Tenaga Honorer Bisa Girang, Nasibnya Dibela Moeldoko

28 Januari 2021 15:50

GenPI.co - Nasib guru dan tenaga honorer yang tak kunjung diangkat menjadi pegawai pemerintah memang bikin galau. Belakangan, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko ikut membela nasib mereka. Guru dan tenaga honorer bisa dibuat girang.

Kepastian itu muncul setelah Moeldoko bertemu dengan delapan perwakilan guru dan tenaga kependidikan honorer dengan usia 35 tahun ke atas (GTKNHK 35+). 

BACA JUGA: Gemini & Virgo Bakal Guncang Dunia, Zodiaknya Dibalut Banyak Hoki

Delapan perwakilan GTKNHK 35+ ini hadir dari berbagai provinsi. Di antaranya Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, DKI Jakarta, hingga Sulawesi Utara.

Sebagian besar telah menjadi guru dan tenaga kependidikan honorer lebih dari 15 tahun. Salah satunya Yudha Aremba.

Yudha merupakan Ketua I GTKNHK 35+. Yudha yang merupakan guru honorer salah satu sekolah dasar (SD) di Jawa Timur sudah memasuki masa pengabdian selama 16 tahun. Sekarang Yudha hanya mendapat upah Rp700.000 per bulan.

“Akan kami carikan formulanya sehingga ada perubahan. Kami juga pernah penjuangkan honorer perawat,” katanya dalam pertemuan tersebut di Gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu (27/1).

BACA JUGA: OMG! Sihir Spiritualnya Bawa Hoki Weton Ini Terbang ke Surga

Bagi Moeldoko, kontribusi dan pengabdian guru dan tenaga kependidikan honorer sangat besar bagi pengembangan sumber daya manusia.

Namun, itu belum sebanding dengan upah yang masih jauh dari standar. Upahnya masih jauh dari kesan layak hidup.

“Kami punya semangat yang sama untuk membantu nasib guru dan tenaga kependidikan honorer. Setelah pertemuan ini, GTKNHK bisa berkomunikasi secara intens dengan KSP untuk memperjuangkan apa yang diinginkan,” tuturnya.

Tinon Wulandari, guru honorer di SMK, sempat merasa bahagia saat mendengar kabar adanya rekrutmen untuk 1 juta orang melalui seleksi P3K. 

Namun pada kenyataannya, perempuan dengan sapaan Wulan ini merasa seleksi P3K tersebut tidak berpihak pada guru dan tenaga kependidikan honorer.

“Dalam perjalanannya, seleksi P3K itu untuk umum, tidak memperhitungkan masa bakti,” ungkap Wulan.

Imbasnya, guru dan tenaga kependidikan honorer usia di atas 35 tahun menjadi berat karena harus bersaing dengan yang lebih muda. 

BACA JUGA: Rezeki Hebat Menanti Zodiak Aries, Taurus & Gemini di Februari

Ditambah lagi, kompetensi guru dan tenaga kependidikan honorer masih diragukan. Kompetensinya dianggap masih jauh di bawah standard.

Dari rencana formasi P3K 1 juta orang yang melalui proses usulan dari Pemerintah Daerah, ternyata hanya terealisasi sekitar 467.000 orang. 

“Jadi harapan kami tinggal Keppres. Tapi kami kembalikan lagi keputusan itu pada Pemerintah. Kami yakin Pemerintah punya pertimbangan khusus,” tambahnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co