GenPI.co - Kementerian Agama menyambut baik rencana peta jalan pendidikan yang sedang disusun oleh Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan (Kemendikbud).
Kemenag melalui Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag M. Ali Ramdhani lantas membeberkan dua pesan penting yang tidak boleh dilupakan dalam pembuatan peta jalan tersebut.
BACA JUGA: Gus Yaqut Ingin Kemenag Punya ASN dari Berbagai Agama
Ali menyebut, roadmap pendidikan harus berorientasi ke masa depan dan ramah anak.
“Pendidikan hakikatnya bukan untuk memenuhi ego dan ambisi orang tua, tetapi untuk memenuhi kebutuhan masa depan anak-anak,” ujar Ali dalam keterangan resmi yang diterima GenPI.co pada Minggu (31/1).
Selain itu, peta jalan pendidikan juga harus sejalan dengan prinsip konstitusi yang menjamin kemerdekaan belajar, kemudahan akses, peningkatan kualitas, dan pemerataan distribusi.
Ali berharap, peta pendidikan Indonesia 2020-2035 bisa menjadi panduan arah penyelenggaraan pendidikan dan menjamin rencana tersebut selaras dengan konstitusi.
BACA JUGA: Isu Dana Wakaf Diselewengkan, Kemenag Lantang Tuntaskan Masalah
“Hal itu sebuah keniscayaan dan memiliki urgensi tingkat tinggi karena zaman sedang bergerak cepat, bahkan terjadi disprupsi dalam segala bidang,” jelasnya.
Diketahui, selama ini pendidikan di Indonesia diatur oleh UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Namun, dikatakan Ali , regulasi tersebut belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan pendidikan secara mendasar.
Oleh karena itu, Guru Besar Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati ini mendukung penuh terobosan yang sedang dibangun oleh Kemendikbud.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News