Guru Kristen Mengajar di MAN Toraja, Kemenag Buka Suara!

01 Februari 2021 21:40

GenPI.co - Kementerian Agama mengambil sikap tegas terkait adanya guru beragama Kristen yang mengajar di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Tana Toraja.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain menjelaskan bahwa hal tersebut sah secara regulasi.

Zain menyebut, sebagai sekolah berciri Islam, mata pelajaran agama di MAN memang harus diampu oleh guru beragama Islam. Namun, kebijakan berbeda ketika yang dibahas adalah guru mata pelajaran umum.

BACA JUGAViral, Guru Kristen Ditempatkan Mengajar di Madrasah Islam Toraja

“Regulasi mengatur bahwa mata pelajaran umum bisa diampu oleh guru dari non-muslim,” ujar Zain dalam keterangan pers yang diterima GenPI.co pada Senin (2/1).

Menurut Zain, regulasi tersebut sudah sejalan dengan sistem merit.

Merit ialah kebijakan dan manajemen SDM yang dipilih berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil tanpa membedakan latar belakang agama, ras, dan sebagainya.

Zain lantas menjabarkan Pasal 23 Ayat 1 PP 11 Tahun 2017 yang mengatakan setiap WNI memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi seorang pegawai negeri sipil (PNS).

Oleh karena itu, penempatan guru geografi nonmuslim di MAN Tana Toraja tidak melanggar aturan.

BACA JUGAMendadak Kemenag Beber Dua Pesan Penting, Kemendikbud Dengarkan!

Sebelumnya, Eti Kurniawati seorang guru geografi mendapat SK CPNS di MAN Tana Toraja. Padahal, Eti merupakan seorang pemeluk agama Kristen.

Meskipun demikian, Eti mengaku akan menerima keputusan tersebut dan mencoba untuk beradaptasi.

Salah satunya ialah dengan mengenakan baju dan celana panjang, sehingga tidak terlalu berbeda dari guru wanita lain yang mengenakan jilbab.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co