Indonesia Perketat Impor Sampah, Ini Sikap Australia

01 April 2019 13:05

GenPI.co— Krisis daur ulang sampah di Australia memburuk seiring kebijakan pemerintah Indonesia dan India yang menolak menerima sampah terkontaminasi dari Australia.

Indonesia dan India mengikuti langkah Tiongkok yang menolak menerima sampah dari Australia. 

Penolakan ini dengan alasan bahwa kapasitas di fasilitas daur ulang mereka telah hampir penuh. 

China adalah negara penerima sampah terbesar di dunia, namun pada akhir 2018, mereka berhenti menerima sampah dari luar negeri.

Kini Indonesia mengikuti langkah RRT, namun dengan sedikit longgar. Bukan dengan cara menolak seluruh kiriman sampah dari Australia, Indonesia hanya akan memperketat pemeriksaan atas setiap kontainer sampah. 

Baca juga: Ingin Kurangi Sampah Plastik, Ini Kiatnya

Bila sebelumnya otoritas di Indonesia hanya akan memeriksa satu dari setiap 10 kontainer yang datang, maka kini petugas akan memeriksa seluruh kotak kargo. 

Dengan cara yang sebelumnya, pengiriman sampah dari negara lain lebih mudah masuk ke dalam negeri, termasuk jenis sampah berbahaya dan tidak sesuai surat. 

Kepala Eksekutif Asosiasi Pemulihan Sumber Daya dan Pengelolaan Sampah Australia Gayle Sloan mengatakan, sampah Australia yang tidak bersih dan tidak kering tidak akan diterima lagi di Indonesia. 

Ini terjadi setelah otoritas Indonesia menemukan banyak perbedaan antara sampah yang diperiksa dengan surat impornya. 

Sloan mengatakan bahwa krisis daur ulang sampah di Australia akan memburuk, jika pemerintah terus menerus hanya berupaya mengirim sampah ke negara lain. 

“Satu-satunya jalan keluar jangka panjang yang terbarukan adalah pemerintah Australia harus menanamkan modal membangun fasilitas daur ulang milik sendiri,” ujar Sloan kepada The New Daily Australia. 

Australia mengirim sampah mereka ke beberapa negara, terbanyak ke RRT dan Indonesia. Sebanyak 19% sampah dari Australia dikirim ke Indonesia. 

Indonesia sendiri sedang memerangi sampah, terutama yang terbuat dari plastik. 

Pengetatan pemeriksaan diharapkan akan membuat sampah kering dan tidak berbahaya, yang akan masuk ke Indonesia untuk didau-ulang atau dibakar.

Pengetatan ini terjadi setelah pada 2018 Indonesia menjadi sorotan dunia akibat menjadi negara terbesar kedua di dunia yang mengirim sampah ke lautan. Sampah-sampah ini lalu mengotori berbagai lokasi wisata di negara kepulauan terbesar di dunia. 

Hal ini membuat Kementerian Koordinasi Kemaritiman berjanji akan berusaha keras memerangi sampah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina Reporter: Robby Sunata

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co