Kapal Kandas di Raja Ampat, KKP Kumpulkan Bukti Kerusakan Terumbu

14 Februari 2021 17:10

GenPI.co - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang Wilayah Kerja Raja Ampat tengah mengumpulkan bukti kerusakan ekosistem terumbu karang akibat kejadian kapal kandas, Selasa (2/2) lalu.

Peristiwa itu terjadi di Kawasan Konservasi Perairan Nasional (KKPN) Suaka Alam Perairan (SAP) Raja Ampat, tepatnya di sebelah barat Pulau Yefmo, Kampung Meosmanggara, Distrik Waigeo Barat Kepulauan, Kab. Raja Ampat, Provinsi Papua Barat.

BACA JUGA: KKP Umumkan Status Perencanaan Ruang Laut Indonesia di UNESCO

Tim yang terdiri dari BKKPN Kupang, Satuan Pengawas Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (Satwas SDKP), serta Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Raja Ampat memperoleh hasil bahwa kapal itu adalah KM Sabuk Nusantara 62 berukuran 750 GT.

KM Sabuk Nusantara 62 merupakan kapal penumpang dan barang jenis perintis milik Kementerian Perhubungan yang dioperasikan oleh PT. Pelayaran Berkat Abadi Jaya Makmur Surabaya.

Akibat kandasnya kapal, ditemukan beberapa kerusakan dan patahan karang di sekitar lokasi kejadian.

BACA JUGA: Menteri KKP Beberkan Tiga Program Terobosan, Pendekatan Saintifik

Terlihat patahan karang sepanjang 46 meter dengan lebar bervariasi antara 1 sampai 5 meter pada kedalaman 1 hingga 2 meter.

Sementara itu, luas kerusakan terumbu karang diperkirakan mencapai 230 meter persegi.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL) Tb. Haeru Rahayu menyayangkan kejadian tersebut dan memerintahkan agar bukti kerusakan ekosistem dapat dikumpulkan.

“Kejadian kapal kandas seperti ini sangat disayangkan, karena berpotensi besar merusak ekosistem laut, terutama terumbu karang. Oleh karena itu, saya sudah memerintahkan tim di lapangan untuk mengumpulkan bukti kerusakan ekosistem yang terjadi,” katanya.

Tebe juga menjelaskan bahwa bukti kerusakan ekosistem tersebut nantinya dapat digunakan oleh aparat penegak hukum sebagai dasar penuntutan ganti rugi akibat kejadian kapal kandas ini.

Sementara itu, Plt Kepala BKKPN Kupang Imam Fauzi menjelaskan perlu upaya preventif kejadian kapal kandas di KKPN SAP Raja Ampat. 

Upaya harus itu dilakukan dengan tetap memperhatikan terlayaninya kebutuhan masyarakat terhadap transportasi publik kapal perintis.

“SAP Raja Ampat ini memiliki kontur dasar laut unik yang dapat menyebabkan kapal mudah kandas jika nahkoda tidak mengetahui karakteristiknya. Oleh karena itu, perlu penyusunan peta alur pelayaran dan penyediaan titik labuh di dalam KKPN SAP Raja,” paparnya.

Imam memaparkan bahwa penyusunan peta alur pelayaran dan penyediaan titik labuh tersebut dapat dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan Kabupaten Raja Ampat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co