Guru Honorer Mulai Khawatir Terdepak, Nih Penyebabnya

17 Februari 2021 13:05

GenPI.co - Peserta lolos seleksi rekrutmen guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2019, saat ini sudah makin banyak yang telah mendapatkan NIP dan SK.

Tentunya para guru PPPK hasil seleksi 2019 yang telah menjadi aparatur sipil negara (ASN), siap menjalankan tugasnya.

BACA JUGATop! Honorer jadi PPPK, Bupati Cantik Ini Didoakan Panjang Umur

Hal ini kemudian menimbulkan kekhawatiran para guru honorer, jika sewaktu-waktu mereka disingkirkan kepala sekolah.

Ketum Forum Honorer Non K2 Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (FHNK2 PGHRI) Raden Sutopo Yuwono mengungkapkan kekhawatiran tersebut.

Kekhawatiran itu menyusul masuknya guru CPNS 2019 dan PPPK 2019. 

Karenanya, para guru honorer berharap pemerintah segera membuka rekrutmen guru PPPK secepatnya.

Seperti diketahui pemerintah telah mengumumkan membuka rekrutmen 1 juta guru lewat seleksi PPPK 2021, yang bisa diikuti para guru honorer.

BACA JUGAUpdate Seleksi PPPK 2021, Jadwal, Tahapan Pendaftaran, Jenis Tes

"Mudah-mudahan target Kemendikbud untuk menggelar rekrutmen PPPK pada Maret-April segera terlaksana. Kami sudah waswas sekali ini," kata Sutopo kepada JPNN.com, Selasa (16/2/2021).

Ia mengungkapkan kekhawatiran para guru honorer saat ini, yaitu saat guru ASN datang, tidak ada ruang kelas kosong. ‘

Pada akhirnya, para guru honorer harus mencari sekolah baru. Masih untung kalau kepala sekolah, Dinas Pendidikan, dan Pemda mencarikan tempat mengabdi di sekolah negeri lainnya.

Kondisi tersebut, kata Sutopo, sudah pernah disampaikan kepada Ketum PB PGRI pada 31 Oktober 2018 di PGRI Pusat, Ketua Komisi X pada 28 Januari 2020, dan Dirjen GTK Kemendikbud pada 12 September 2020, agar honorer non K2 mendapat kuota PPPK.  

"Alhamdulillah pemerintah akhirnya menyediakan kuota satu juta guru PPPK yang dibuka untuk seluruh guru honorer," ujarnya.

Di samping bisa tetap mengajar tanpa ada kekhawatiran, menjadi guru PPPK meningkatkan kesejahteraan para guru.

Mengingat PPPK dan pegawai negeri sipil (PNS) memiliki hak dan kewajiban sama. Hal yang membedakan adalah, guru PPPK masa kerjanya diperpanjang dan tidak memiliki jaminan pesiun.

Kini sudah mencapai 600 ribu usulan kebutuhan PPPK dari pemda kepada pemerintah pusat. 

"Jika satu juta PPPK belum juga terpenuhi,  kami mohon Kemendikbud, KemenPAN-RB, dan BKN tetap menggelar seleksi pada Maret atau April 2021, agar tidak mudah tergeser oleh PNS atau PPPK baru," harap Sutopo. 

Sebelumnya, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Iwan Syahril merinci jadwal seleksi PPPK 2021.

“Kami mengantisipasi sekitar Maret atau April pendaftaran ujian seleksi bisa dibuka, dan bisa langsung medaftar,” kata Iwan Syahril. (*/JPNN)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co