4 Hal Ini Bikin Guru Honorer Kecewa Berat Kepada Nadiem Makarim

22 Februari 2021 09:05

GenPI.co - Pemerintah dalam waktu dekat akan menyelenggarakan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Seleksi tersebut untuk memenuhi kebutuhan 1 juta guru yang diajukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

BACA JUGATegas! Guru Honorer Wajib Seleksi PPPK, Nadiem: Tak Ada Kompromi

Seleksi PPPK yang merupakan rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) selain pegawai negeri sipil (PNS), ini terbuka diikuti para guru honorer yang jumlahnya mencapai ratusan ribu orang.

"Jujur saja, guru-guru honorer kecewa dengan Mas Menteri (Mendikbud Nadiem Makarim). Beliau tidak serius dengan kebijakan penyelesaian guru honorer, salah satunya lewat rekrutmen satu juta guru PPPK," kata Ketua umum Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Nasional Rizki Safari Rakhmat kepada JPNN, Minggu (21/2/2021). 

Rizki mengemukakan 4 hal yang membuat guru honorer kecewa kepada Nadiem Makarim. 

1.Tak ada CPNS formasi guru di 2021

Pemerintah memutuskan penerimaan CPNS guru ditiadakan untuk 2021, yang ada rekrutmen 1 juta guru melalui seleksi PPPK.

Keputusan ini memupus harapan para guru honorer dan calon guru lulusan Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK) untuk bisa mengikuti rekrutmen CPNS guru 2021. 

BACA JUGAUpdate Rekrutmen Guru PPPK, Ada Kabar Baru dari GTK Kemenag

"Anehnya, selain formasi guru tingkat pemda dan pemerintah pusat lainnya, masih tetap ada formasi CPNS 2021," ujar Rizki. 

2. Tak capai 1 juta

Rizki mengemukakan, sesuai dengan kebutuhan yang disampaikan para pemda, kabarnya tahun ini hanya ada 515 ribu formasi guru PPPK atau tak mencapai 1 juta.

"Kami rasa masih jauh dari selisih rencana 1 juta kuota tersebut, serta kekosongan guru ASN yang mencapai 1,3 juta guru," ungkapnya. 

Jika memang dari setiap pemda hanya mendapatkan 50 persen formasi guru PPPK, tambahnnya, mengapa Kemendikbud tidak menambahkan sisa pemenuhan formasi tersebut dengan mengambil data pada Dapodik saja.

"Kami mendapatkan informasi, guru mata pelajaran tertentu misalnya di Provinsi Jawa Barat, tidak mengajukan kebutuhan untuk guru mapel Bahasa Sunda pada jenjang SMA/SMK negeri. Bukan tidak mungkin provinsi lain juga tidak mengusulkan formasi PPPK guru bahasa daerah," ujarnya. 

3. Tak kunjung umumkan jadwal

Rizki menilai, kurangnya sosialisasi dari tingkat pusat, daerah, dan satuan pendidikan terkait waktu pelaksanaan rekrutmen PPPK 2021. 

"Materi-materi belajar sebagai persiapan tes PPPK, juga belum diterbitkan Kemendikbud sampai Februari ini," ungkapnya. 

4. Fokus ke lolos seleksi

Guru PPPK, adalah guru yang lolos seleksi.

Karena itu, Rizki mengemukakan belum ada keputusan mengenai pertimbangan afirmasi yang diusulkan Komisi X DPR-RI untuk penambahan poin atas penghargaan guru dilihat dari lamanya pengabdian, sertifikat pendidik, dan prestasi. 

"Ayo gerak cepat, Indonesia darurat 1,3 juta guru ASN, darurat lemahnya kesejahteraan serta perlindungan terhadap guru honerer," harapnya.(*/JPNN)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co