GenPI.co - Kementerian Agama memastikan penyaluran dana BOS Madrasah Swasta segera dicairkan dalam beberapa pekan ke depan.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Ahmad Umar mengatakan dana BOS Madrasah Swasta ini ditargetkan paling lambat cair pada 31 Maret 2021.
BACA JUGA: 500 Ribu Paket Internet Gratis untuk Pelajar Madrasah dari XL
Berbeda dengan tahun lalu, kini penyaluran dananya dilakukan terpusat oleh Ditjen Pendidikan Islam.
“Mekanismenya nanti lewat bank penyalur. Tahapan persiapan penyalurannya sudah dimulai, tinggal menunggu madrasah melengkapi berkas persyaratannya,” ujar Umar dalam keterangan resmi, Rabu (24/2).
Pada 22 Februari 2021 lalu, Ditjen Pendidikan Islam telah melakukan sejumlah penyaluran dana BOS tahap 1.
Adapun, saat ini pihaknya sedang mengintensifkan sosialisasi kebijakan Penyaluran Dana BOS ke Kanwil dan Kankemenag.
“Tim Pengelola BOS Kankemenag selanjutnya akan melakukan verifikasi berkas secara online,” katanya.
Nantinya dana BOS untuk MI akan diberikan sebesar Rp 900 ribu, MTs Rp 1,1 juta, MA/MAK Rp 1,5 juta.
Umar juga menjabarkan kriteria penerima dana BOS tersebut.
Beberapa di antaranya ialah penerima berstatus MI, Mts, dan MA/MAK swasta, memiliki izin operasional dari Kemenag sedikitnya satu tahun, kecuali madrasah di kawasan 3T dan perbatasan negara.
BACA JUGA: Viral, Guru Kristen Ditempatkan Mengajar di Madrasah Islam Toraja
Kemudian, telah melakukan pemutakhiran EMIS pada tahun berjalan, serta telah mengunggah LPJ BOS BA-BUN tahun Anggaran 2020 melalui portal BOS Kemenag.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News