Dana BOS Madrasah Swasta Cair Akhir Maret, Begini Mekanismenya

24 Februari 2021 20:55

GenPI.co - Kementerian Agama memastikan penyaluran dana BOS Madrasah Swasta segera dicairkan dalam beberapa pekan ke depan.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Ahmad Umar mengatakan dana BOS Madrasah Swasta ini ditargetkan paling lambat cair pada 31 Maret 2021.

BACA JUGA500 Ribu Paket Internet Gratis untuk Pelajar Madrasah dari XL

Berbeda dengan tahun lalu, kini penyaluran dananya dilakukan terpusat oleh Ditjen Pendidikan Islam.

“Mekanismenya nanti lewat bank penyalur. Tahapan persiapan penyalurannya sudah dimulai, tinggal menunggu madrasah melengkapi  berkas persyaratannya,” ujar Umar dalam keterangan resmi, Rabu (24/2).

Pada 22 Februari 2021 lalu, Ditjen Pendidikan Islam telah melakukan sejumlah penyaluran dana BOS tahap 1.

Adapun, saat ini pihaknya sedang mengintensifkan sosialisasi kebijakan Penyaluran Dana BOS ke Kanwil dan Kankemenag.

“Tim Pengelola BOS Kankemenag selanjutnya akan melakukan verifikasi berkas secara online,” katanya.

Nantinya dana BOS untuk MI akan diberikan sebesar Rp 900 ribu, MTs Rp 1,1 juta, MA/MAK Rp 1,5 juta.

Umar juga menjabarkan kriteria penerima dana BOS tersebut.

Beberapa di antaranya ialah penerima berstatus MI, Mts, dan MA/MAK swasta, memiliki izin operasional dari Kemenag sedikitnya satu tahun, kecuali madrasah di kawasan 3T dan perbatasan negara.

BACA JUGAViral, Guru Kristen Ditempatkan Mengajar di Madrasah Islam Toraja

Kemudian, telah melakukan pemutakhiran EMIS pada tahun berjalan, serta telah mengunggah LPJ BOS BA-BUN tahun Anggaran 2020 melalui portal BOS Kemenag.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co