Panduan Puasa Ramadan 2021 Sudah Ada, Simak Nih!

16 Maret 2021 01:20

GenPI.co - Ketua Majelis Tarjih daj Tajdid PP Muhammadiyah Syamsul Anwar mengatakan Ramadan 1442 H tidak jauh berbeda dengan Ramadan 1441 H yang telah dilewati.

Meskipun pada Maret ini terjadi penurunan angka positif covid-19. Akan tetapi, hal itu bukan sesuatu yang signifikan.

BACA JUGA: Duh! Di Sidang Rizieq di PN Jaktim, Kuasa Hukum Malah Rencanakan…

Oleh karena itu, ibadah puasa tahun ini pun akan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan ketat.

Adapun, beberapa pedoman dari Muhammadiyah ialah puasa ramadan tetap wajib, kecuali bagi mereka yang sakit atau kekebalan tubuhnya kurang baik.

"Orang yang terkonfirmasi covid-19, baik yang bergejala maupun tidak masuk ke golongan ini. Jadi, diperbolehkan tidak berluasa sampai kondisi fit kembali," kata Syamsul dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/3).

Kemudian, demi menjaga kebugaran tubuh, puasa boleh ditinggalkan bagi para petugas kesehatan.

Tuntunan ini sesuai dengan Surat Al-Baqarah ayat 195 yang melarang seseorang menjatuhkan diri kepada kebinasaan.

Selanjutnya, jika di sekitar rumah telah terjadi penularan Covid-19, salat berjamaah fardu, termasuk tarawih supaya dilakukan di rumah masing-masing.

"Hujan saja diberi ruksha apalagi kondisi saat ini," katanya.

BACA JUGA: Isra Mikraj, Habib Rizieq Shihab Sulap Tahanan Polri Jadi...

Syamsul meminta jemaah yang masih bisa salat di masjid untuk tetap berjarak dan membatasi jumlah yang salat di masjid.

Sebab, hal itu bisa memunculkan potensi penularan baru.

Sementara itu, salat Idulfitri bisa dilakukan di lapangan-lapangan terbuka. Namun, tetap tidak boleh membawa kerumunan besar.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co