Ada Kemungkinan Anies Baswedan Dipanggil KPK, Mohon Dibaca!

15 Maret 2021 18:20

GenPI.co - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sangat mungkin dipanggil KPK. Keterangan Anies dinilai dibutuhkan untuk penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta tahun anggaran 2019.

KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi pembelian tanah di beberapa lokasi untuk Program DP 0 Rupiah.

BACA JUGA: Doa 3 Shio Tembus ke Surga, Hokinya Bikin Dengkul Jadi Lemas

Ini adalah program Pemprov DKI yang dijalankan BUMD DKI Jakarta. Dari sembilan objek pembelian tanah, ada dugaan digelembungkan. 

Salah satunya adalah pembelian tanah seluas 41.921 meter persegi (m2) yang berada di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, tahun 2019.

Meski demikian, KPK belum mengungkapkan nama-nama tersangka yang diduga merugikan keuangan negara senilai Rp 100 miliar.

BACA JUGA: 5 Weton Berlimpah Rezeki, Hidupnya Penuh dengan Kebahagiaan

Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri tak menampik ini. Dia mengatakan, tak menutup kemungkinan penyidik memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 

“Saya kira siapa pun saksi itu akan dipanggil,” kata Ali di Gedung KPK Jakarta, Senin (15/3). 

BACA JUGA: 5 Weton Peniup Hoki, Rezekinya Mengalir Sampai Pasangan 

Dari uraiannya, yang melihat, yang merasakan kemudian yang mengetahui secara peristiwa akan dikembangkan lebih lanjut. Siapa saksi-saksi berikutnya juga akan dipanggil.

Menurut Ali, keterangan saksi dibutuhkan untuk memperjelas kontruksi ihwal rasuah tersebut. Saat ini, KPK belum mengumumkan lebih detail tentang kasus itu termasuk tersangkanya. 

BACA JUGA: 3 Zodiak Paling Tenang, Rezekinya Bisa Lewati Himalaya

“Tentu fokusnya unsur di dalam pasal 2,  pasal 3,” ucap Ali. Setiap orang yang melawan hukum, memperkaya diri sendiri, atau korporasi, ada kerugian Negara, itu yang kemudian nanti dibutuhkan saksi-saksi.

Nah, saksi ini yang akan dihadirkan untuk memperjelas konstruksi peristiwa pidana yang itu diduga dilakukan oleh para tersangka yang nanti akan disampaikan KPK pada waktunya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co