Jalani Sidang, Aprilia Manganang Ganti Nama Jadi Aprilio Perkasa

19 Maret 2021 11:35

GenPI.co - Prajurit TNI Angkatan Darat Sersan Dua (Serda) Aprilia Santini Manganang menjalani persidangan permohonan perubahan identitas secara virtual di Pengadilan Negeri Tondano, Jumat (19/3).

Dalam proses sidang tersebut, Manganang mengikutinya secara langsung dari Markas Besar TNI AD (Mabesad), Jakarta.

BACA JUGA: Aprilia Manganang Ternyata Pria, Begini Kata Jenderal Andika

Perwakilan tim kuasa Hukum Menganang Kolonel CHK Anggiat Lumban Toruan membacakan berkas permohonan perubahan identitas meliputi, jenis kelamin, nama dan data administrasi kependudukan kepada majelis hakim.

Dalam permohonan itu, disebutkan nama Serda Aprilia Santini Manganang berganti menjadi Aprilio Perkasa Manganang.

"Mengganti identitas nama dari nama semula Aprilia Santini Manganang," katanya.

Anggiat menjelaskan, sejak lahir dan faktanya pemohon diperlakukan sebagai anak perempuan dan tidak disadari oleh orang tuanya.

"Saat dewasa pemohonon menyadari kejiwaan mengarah ke jenis kelami laki-laki dan sempat mengalami tekanan batin," katanya.

Menurutnya, segala potensi dalam hidupnya tidak berkembang dan mengalami tekanan batin dengan status kelamin perempuan.

"Pemohon siap menjalani kehidupan sebagai laki-laki dengan secara fisik, mental, administrasi dan hukum," jelasnya.

Sebelumnya, KSAD Jenderal Andika Perkasa sudah menyatakan bahwa Manganan adalah seorang pria. 

Kepastian itu diketahui dari hasil rekam medis RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.

BACA JUGA: Rekan Aprilia Manganang Bongkar Fakta Mengejutkan, Wah Ternyata

Dalam pemeriksaan kadar hormon testosteron, urologi, dan MRI, Manganang mengalami kelainan hipospadia atau letak lubang kemih pada bayi laki-laki yang tidak normal yang dideritanya sejak lahir.

"Hasil pemeriksaan medis pemohon adalah berkelamin laki-laki," jelasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co