GenPI.co - Seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 akan digelar untuk merekrut 1 juta guru seperti diusulkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Namun, kini honorer guru agama juga mendapatkan kuota di seleksi PPPK tersebut.
BACA JUGA: Dapur Makin Ngebul! Penyuluh Pertanian Lolos PPPK, Segini Gajinya
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan Kementerian Agama (Kemenag) akan membuka formasi guru PPPK.
“Kemenag pada tahun 2021 merencanakan membuka formasi utuk calon PPPK sebanyak 27.303 bagi guru agama honorer,” kata Yaqut Cholil Qoumas saar raker dengan Komisi VIII DPR-RI (Kamis (8/4/2021), seperti dilansir dari YouTube Komisi I DPR RI Channel.
BACA JUGA: Kabar Gembira! Lulus Seleksi PPPK 2021, Bisa Cepat Terima Gaji
Dia mengemukakan, berdasarkan informasi Kemenpan-RB rincian formasi guru PPPK tersebut di seleksi 2021 adalah:
Guru agama Islam 22.927
Guru agama Kristen 2.727
Guru agama Katolik 1.207
Guru agama Hindu 403
Guru agama Budha 39
Berkaitan dengan rencana tersebut, Kemenag telah membentuk tim konsorsium.
Adapun seleksi PPPK akan digelar sebanyak tiga kali pada tahun ini untuk formasi guru.
“Pendaftaran tahap pertama akan dilaksanakan pada minggu ketiga bulan Mei sampai minggu keempat bulan Juni,” kata Yaqut.
Menag mengemukakan untuk seleksi tahap pertama dilaksanakan bulan Agustus 2021, pengumuman dan pemberkasan serta penetapan NIP pada bulan September 2021.
Seleksi dua, pengumuman dan pemberkasan NIP direncanakan November 2021
Untuk seleksi ketiga PPPK, pengumuman dan pemberkasan NIP pada Januari 2022. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News