GenPI.co - Wakil Ketua DPR-RI Azis Syamsuddin memberikan usulan adanya wakil menteri (wamen) setelah adanya peleburan tugas antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek).
"Kalau beban berat nanti bisa dipilih atau dibantu dengan wamen. Tidak ada pekerjaan yang berat kalau orangnya itu passion-nya memang di situ dan harus orang yang tepat," ujarnya di DPR RI, Selasa (13/4/2021).
BACA JUGA: Kemenristek Dilebur: Deretan Menristek, Termasuk Papa Prabowo
Akan tetapi, hal itu merupakan kewenangan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Termasuk juga perombakan di pos-pos lain apa cukup dengan menunjuk Menristek dan Kementerian Investasi," ujar Azis.
Politikus Golkar itu, menilai peleburan antara Kemendikbud dan Kemenristek efektif bagi Kabinet Jokowi.
Menurutnya, saat ini pemerintah perlu meningkatkan indeks pembangunan manusia lewat riset dan teknologi.
"Jadi, sudah tepat bagi Bapak Presiden membuat badan riset untuk jadi satu dengan Kemendikbud," ujarnya.
Oleh sebab itu, DPR secara resmi menyetujui penggabungan tugas antara Kemendikbud dengan Kemenristek. Hal tersebut diputuskan dalam rapat paripurna penutupan masa sidang IV tahun 2020-2021.
BACA JUGA: Pengamat Ini Terawang Peluang Menang Trah Soekarno di Pilpes 2024
Wakil Ketua DPR selaku pimpinan rapat paripurna Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, keputusan itu sesuai hasil rapat konsultasi pengganti rapat pada Bamus 8 April 2021.
Rapat tersebut membahas surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News