Masyarakat Boleh Mudik Lebaran Lebih Awal, Tapi Ingat Prokes Ya!

15 April 2021 07:05

GenPI.co - Pemerintah melarang masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. 

Meski demikian, kegiatan mudik Lebaran 2021 sebenarnya dibolehkan jika dilakukan di luar tanggal tersebut.

BACA JUGA: Personel Gabungan Siaga, Jangan Mudik Kalau Nggak Mau Putar Balik

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono mengatakan, tidak akan ada penyekatan bagi para pemudik di jalur mudik sebelum tanggal 6 Mei 202.

Ia juga menekankan, pihaknya akan mengatur agar arus lalu lintas sebelum 6 Mei bisa lancar. 

"Kalau ada yang mudik awal, ya silakan saja, kita (Polantas) perlancar," kata Irjen Istiono, Rabu (14/4)

Dijelaskan, sebelum tanggal 6 Mei 2021, pemerintah juga tidak melarang warga untuk bepergian kemana pun, asalkan tetap menaati protokol kesehatan Covid-19. 

Maka dari itu, untuk masyarakat yang ingin mudik lebih awal, pihaknya tidak akan melakukan penyekatan dan tidak akan menyuruh memutar balik ke daerah asal. 

Namun lanjut Jendral Istiono, ketika telah memasuki tanggal 6 sampai 17 Mei, jalur utama mudik yang berada di Pulau Jawa, Sumatera maupun Bali akan dijaga ketat oleh petugas.

"Setelah tanggal 6 Mei, mudik tidak boleh dan kita (Polantas) sekat," kata Irjen Pol Istiono. 

BACA JUGA: Masih Kekeh Mau Mudik? Simak Cara Polisi Pantau Lalin 6-17 Mei

Dia menambahkan sebelum tanggal 6 Mei 2021, pihaknya juga telah menggelar operasi keselamatan, yang bertujuan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak mudik pada tanggal 6 sampai 7 Mei 2021.

"Saya sampaikan bahwa sebelum tanggal 6 Mei ini kita sudah lakukan operasi keselamatan, bertujuan untuk sosialisasi agar tidak mudik di tanggal 6 sampai 17 Mei," katanya. (antara/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co