GenPI.co - Kasus perawat dianiaya di Palembang, Sumatera Selatan, membuat citra baik Polri tercoreng.
Sebab, Jason Tjakrawinata yang menganiaya perawat berinisial CR mengaku sebagai polisi.
BACA JUGA: Kisah Mualaf: Aku Bingung saat Pertama Kali Salat, Ternyata…
Namun, pengakuan Jason ternyata berbeda dengan kenyataan. Setelah diperiksa, dia bekerja sebagai pedagang suku cadang kendaraan bermotor.
Jason sendiri sudah ditangkap di rumahnya di Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Jumat (16/4).
“Dia ditangkap tanpa perlawanan,” kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Sabtu (17/4).
Saat ini Jason sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia pun dijerat pasal berlapis akibat perbuatannya.
Dia diancam pasal berlapis terkait penganiayaan dan perusakan barang sesuai Pasal 351 KUHPidana.
Jason alias JT pun terancam menghuni penjara selama dua tahun delapan bulan.
“Sebab, dia menganiaya perawat RS Siloam dan merusak gawai milik perawat lainnya,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira.
BACA JUGA: AHY Beber Ancaman Menakutkan, Isinya Bikin Gemetaran
Sementara itu, Direktur Utama RS Siloam Sriwijaya Bona Fernando meminta aparat kepolisian memproses Jason.
“Manajemen RS Siloam menyerahkan kasus untuk diusutnya secara tuntas dan menindak pelaku kekerasan terhadap perawat CR sesuai hukum yang berlaku,” ujar Bona. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News