GenPI.co - Masyarakat bakal membayar tarif ketika melakukan transaksi cek saldo dan tarik tunai di ATM Link.
Tarif yang diberlakukan saat mengecek saldo ialah sebesar Rp 2.500, sedangkan tarik tunai Rp 5.000.
BACA JUGA: Tempati Kantor Baru, Satgas LPDB-KUMKM Jabar Makin All Out
Kebijakan tersebut akan berlaku mulai 1 Juni 2021 dan sampai dengan adanya penyesuaian jika diperlukan.
Hal itu disebabkan masa pengenalan ATM Merah Putih atau ATM Link sudah berakhir.
ATM Link sendiri kali pertama diperkenalkan kepada masyarakat umum pada Desember 2015.
Di sisi lain, transaksi transfer antarbank tidak dilakukan perubahan biaya alias tetap Rp 4.000.
Meskipun kini mengecek saldo ataupun tarik tunai di ATM Link berbayar, nominalnya lebih kecil dibandingkan melakukannya di ATM lain.
Biaya cek saldo di luar ATM Link sebesar Rp 4 ribu, tarik tunai Rp 7.500, dan transfer Rp 6.500.
BACA JUGA: Booking Hotel Last Minute Dapat Diskon 30%, Hanya Di sini!
ATM Merah Putih alias ATM Link sendiri merupakan hasil sinergi mesin anjungan tunai mandiri (ATM) antarbank milik pemerintah.
Empat bank yang tergabung dalam sinergi itu ialah BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News