Waskita Karya Resmi Gandeng Badan Siber dan Sandi Negara

26 Mei 2021 08:50

GenPI.co - BUMN konstruksi PT Waskita Karya (Persero) Tbk (Waskita) menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia (BSSN RI).

Dilansir dari Instagram @waskita_karya, disebutkan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan untuk mewujudkan efektivitas kerja.

BACA JUGAWow! Waskita Karya Makin Incar Proyek Pembangunan Bendungan

Yaitu terkait percepatan transformasi digital untuk mendorong proses bisnis yang efektif dan efisien di lingkungan BUMN yang memiliki kode saham WSKT tersebut.

Penandatanganan dilakukan oleh Presiden Direktur PT. Waskita Karya (Persero) Tbk, Destiawan Soewardjono dan Kepala BSSN RI Hinsa Siburian. 

“Kerja sama ini tentu saja membuka potensi dan salah satu upaya yang juga wujud dari salah satu kebijakan pemerintah, yakni untuk memastikan keamanan sistem informasi dan transaksi elektronik yang dimiliki Waskita,” unggah Instagram @waskita_karya, Selasa (25/5/2021).

Diungkapkan terjadinya pandemi covid-19, mempercepat pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019. 

Dalam peraturan ini, penyelenggara sistem elektronik wajib menyelenggarakan sistem elektroniknya secara andal dan bertanggung jawab. 

Oleh karena itu, agar kinerja Waskita tetap baik meski adanya pembatasan ruang kerja, perlu dilakukan kemudahan pemberian e-Sign dokumen yang penting. 

BACA JUGATop! Tak Cuma Darat, Waskita Karya Berjaya di Laut, Nih Buktinya

Untuk mewujudkannya, Waskita menggandeng BSSN RI.

Kolaborasi ini sekaligus membuat Waskita menjadi BUMN Karya pertama yang akan menggunakan e-Sign dari BSSN, sebagai sarana mendukung kegiatan kebiasaan baru dan proses percepatan administrasi. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina
waskita karya   wskt   BSSN RI   bumn   bumn karya  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co