Bukan Kaleng-kaleng! Penthouse Mewah Dibayar Pakai Kripto, Lo

10 Juni 2021 08:30

GenPI.co - Seorang pembeli yang dirahasiakan identitasnya membayar satu penthouse mewah yang berlokasi di Miami, Amerika Serikat.

Posisinya berada di tepi pantai dan eksklusif.

Hal yang mencuri perhatian adalah nilai penjualan sebesar USD 22,5 juta atau setara dengan Rp 320,89 miliar (asumsi kurs Rp14.262 per dolar AS) dibayar dengan kripto.

BACA JUGA:  Bitcoin Lagi Turun, Bos Indodax Ramal Masa Depan Harganya

Penthouse ini merupakan bagian dari bangunan mewah Arte Surfside.

Dikutip dari laman cryptopotato, pembelian real estat tersebut memecahkan rekor untuk harga satu penthouse mewah Amerika Serikat dengan pembayaran mata uang digital atau kripto.

BACA JUGA:  Gubrak! China Resmi Larang Bank dan Lembaga Keuangan Pakai Kripto

Namun, tidak diungkapkan jenis mata uang kripto apa yang digunakan untuk membeli properti tersebut.

Pembelian memecahkan rekor sebesar USD 22,5 juta terjadi kira-kira satu bulan setelah Arte Surfside mengumumkan akan mulai menerima aset digital sebagai alat pembayaran untuk properti mewahnya.

BACA JUGA:  Belum Selesai! China Kembali Bereaksi Soal Kripto, Guys

Wah, real estat lain bagaimana, nih? (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co