Vaksin Berbayar Menuai Kritik, Jokowi Didesak Lakukan Ini

13 Juli 2021 11:06

GenPI.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) didesak untuk memerintahkan Menteri Kesehatan supaya mencabut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021.

Selain itu juga memutuskan kembali bahwa Vaksin Covid 19 adalah gratis untuk semua warga negara Republik Indonesia.

Desakan ini muncul dari aliansi vaksin untuk semua, beberapa di antaranya yakni Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Negeri Medan (Pusham Unimed).

BACA JUGA:  Heboh Vaksin Covid-19 Berbayar, Menkes Budi Akhirnya Buka Suara!

Kemudian Pusat Studi Hukum dan HAM Universitas Islam Indonesia (Pusham UII) Yogyakarta,Human Rights Law Studies (CHRLS), Fakultas Hukum Unniversitas Arilangga Surabaya, dan lainnya.

Direktur Pusham UII Yogyakarta Eko Riyadi juga mengatakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) khususnya Komisi IX untuk mengingatkan pemerintah.

BACA JUGA:  Fadli Zon: Vaksin Berbayar Harusnya Dibatalkan, Bukan Ditunda

“Mengingatkan bahwa Vaksin Covid-19 adalah barang publik yang harus diberikan kepada seluruh warga Indonesia secara gratis,” katanya dalam keterangan tertulis kepada GenPI.co, Selasa (13/7).

Eko mengatakan pemerintah baik pusat maupun daerah, serta Satgas Covid-19 agar memaksimalkan upaya dalam rangka member layanan kesehatan.

BACA JUGA:  Pemerintah Niat Jual Vaksin, Satyo: Di Negara Lain Enggak Ada

“Termasuk vaksinasi dengan adil dan tidak diskriminatif,” ucapnya.

Menteri Kesehatan sebagai pembantu Presiden sebelumnya mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 yang menjadikan vaksin sebagai barang komoditas dan privilese.

Eko mengatakan, kebijakan ini bertentangan dengan semangat Peraturan Menteri Kesehatan 10 Tahun 2021 sebelumnya yakni tidak akan dibebankan ke pengguna.

Namun dibebankan kepada perusahaan sebagaimana lazimnya jaminan kesehatan lainnya.

Keluarnya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2021 juncto Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 jelas bertentangan dengan hak masyarakat atas kesehatan di era pandemi.

Masyarakat sudah mengalami beban ekonomi dan sosial berat sehinga tidak tepat jika ditafsirkan oleh pemerintah untuk mengajak meringankan beban negara dengan membebankan biaya vaksinasi ke warga. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co