GT Cikarang Utama Dibongkar, Ini Tarif Tol Jakarta-Cikampek

27 Mei 2019 19:08

GenPI.co - Untuk memperlancar kendaraan jelang arus mudik,  Gerbang Tol (GT) Cikarang Utama dibongkar dan dipindahkan ke Cikampek Utama dan Kalihurip Utama. Dengan demikian diikuti penyesuaian sistem transaksi menjadi terbuka semuanya.

Adapun sistem transaksi terbuka yang berlaku saat ini terbagi menjadi 4 wilayah, yakni Jakarta IC-Ramp Pondok Gede Barat/Pondok Gede Timur, Jakarta IC-Cikarang Barat, Jakarta IC-Karawang Timur, dan Jakarta IC-Cikampek.

Untuk wilayah 1 yakni Jakarta IC-Pondok Gede Barat/Timur ditetapkan Rp 1.500, wilayah 2 Jakarta IC-Cikarang Barat Rp 4.500, wilayah Jakarta IC-Karawang Timur Rp 12.000, dan wilayah 4 Jakarta IC-Cikampek Rp 15.000.

BACA JUGA: Tol Cikampek Sampai Brebes Satu Arah Saat Mudik Lebaran

Dengan perubahan sistem transaksi ini, tarif untuk jarak pendek atau tidak sampai gerbang tol pengganti khususnya setelah gerbang Cikarang Utama mengalami kenaikan. Sementara, untuk jarak terjauh atau sampai gerbang tol pengganti tarifnya tetap.

Sebagai contoh, dari Jakarta IC menuju Cibatu tarifnya naik dari Rp 6.000 menjadi Rp 12.000. Kemudian, dari Jakarta IC menuju Cikarang Timur naik dari Rp 7.000 menjadi Rp 12.000.

Sementara, jika dari Jakarta IC menuju gerbang baru di Cikampek tarifnya tak mengalami perubahan yakni Rp 15.000. Hal itu sama juga kondisinya dari Jakarta IC menuju Kalihurip tarifnya Rp 15.000.

Sebelumnya, General Manager Jasa Marga Cabang Jakarta-Cikampek Raddy R Lukman menjelaskan, akses tol sebelum GT Cikarang Utama tak mengalami dampak penyesuaian tarif.

BACA JUGA: Dua Opsi Disiapkan untuk Antisipasi Kemacetan Mudik, Apa Saja?

"Untuk akses gerbang tol di sebelah barat GT Cikarang Utama/sebelum GT Cikarang Utama, kendaraan golongan I tidak terdampak penyesuaian tarif tol akibat perubahan sistem transaksi," katanya dalam keterangan tertulis.

Kemudian, penyesuaian tarif yang dilakukan pasca perubahan sistem transaksi juga tidak berdampak signifikan di wilayah 2 (Jakarta IC- Cikarang Barat). 

Namun, penyesuaian tarif akan berdampak pada akses gerbang tol di wilayah 3 (setelah GT Cikarang Utama) yaitu wilayah Cikarang Barat hingga Karawang Timur yang setelah perubahan sistem transaksi menjadi sistem transaksi terbuka, berlaku tarif merata sebesar Rp. 12.000 untuk golongan I.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co