Sistem Pelayanan Birokrasi Pemerintah ke Arah Digital

18 Juli 2019 22:14

GenPI.co - Perkembangan Industri teknologi informasi saat ini memberikan peluang yang sama besar bagi banyak negara, kuncinya pada penguasaan dan penerapan teknologi.

Fenomena dinamika industri teknologi informasi memberikan kontribusi yang sangat besar bagi mereka yang mampu menguasai teknologi ini. Fenomena  kamera digital dan sekarang dengan handphone berkamera telah meminggirkan industri fotografi dunia seperti Kodak pada tahun 1998 memiliki 170.000 pegawai dan menjual 85 persen foto kertas di dunia.

Demikian juga perusahaan transportasi tanpa memiliki mobil tapi menjadi perusahaan transportasi dengan status Decacorn, startup dengan valuasi 10 milyar dolar AS atau lebih  seperti Uber, Grab dan lainnya.

Fakta ini disajikan oleh Yulindawaty Rauf, Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Dinas  komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Gorontalo dalam seminar pemanfaatan tanda tangan elekronik pada dokumen dan transaksi  elektronik yang digelar oleh Direktroat Jenderal APTIKA Kementerian Komunikasi dan Informatika di Hotel Damhil, Kota Gorontalo, Kamis (18/7/2019).

BACA JUGA: TPA Talumelito Bakal Disulap Jadi Kawasan Agrowisata

“Bagaimana perusahaan hotel seperti Airbnb menjadi perusahaan hotel terbesar di dunia walaupun mereka tidak mempunyai properti?,” kata Yulindawaty Rauf.

Yulindawaty Rauf juga memaparkan  bagaimana laboratorium pemeriksaan kesehatan mulai dikalahkan oleh aplikasi kesehatan dan peralatan kesehatan seperti Tricoder X yang bisa memindai retina, sampel darah, bahkan fapas mansuia lalu dia menganalis  54 biomarker yang akan menginformasikan hampir semua jenis penyakit.

“Melihat dan memperhatikan fenomena ini, pelan tapi pasti, sistem birokrasi kita akan bergeser kepada pelayanan yang online dengan melakukan digitalisasi terutama yang terkait dengan proses pelayanan kepada masyarakat, agar masyarakat memperoleh kemudahan, kecepatan dan kepuasan dalam hal pelayanan publik,” papar Yulindawaty Rauf.

Salah satu adaptasi Pemerintah Provinsi Gorontalo dengan kemajuan teknologi ini dengan pemanfaatan tanda tangan elektronik pada penandatanganan dokumen dan transaksi elektronik.

Yulindawaty Rauf menjelaskan proses pengimplementasian dan pemanfaatan tanda tangan elektronik dimulai dengan panandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Gorontalo dan Baiak Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negera tantang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik Pada Sistem Elektronik di Linkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Dalam seminar yang dimoderatori oleh Fatma Biki Kepala Bidang Statistik  Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Gorontalo ini menghadirkan  narasumber Riki Arif Gunawan Plt Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika,  Martha Asima Bunga Sari Simbolon Kepala Sub-Direktorat Tata Kelola Sertifikasi Elektronik dan Yulindawaty Rauf, Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Gorontalo.


NONTON VIDEO BERIKUT INI

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co