Sebagian Besar Lahan Ibu Kota Baru Dijual untuk Hunian

05 September 2019 15:24

GenPI.co - Rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur membutuhkan lahan seluas 180 ribu hektar. 

Pemindahan ibu kota itu rencananya akan menggunakan dan APBN seminim mungkin untuk pembangunan ibu kota baru.Investasi yang dibutuhkan untuk membangun Ibukota itu  sebesar Rp 466 triliun. 

Baca juga:

Perizinan Bakal Dipangkas, Ekonom: Belajarlah ke Negeri Vietnam

Realisasi Investasi PMDN, Riau Urutan 1 Se- Sumatra

Presiden Joko Wdodo menyatakan, ibukota negara membutuhkan 40.000 hektar lahan yang dipakai untuk pembangunan di ibu kota baru. Sedangkan 140.000 hektar sisanya digunakan sebagai lahan hutan yangberdampingan dengan ibu kota negara.

Lahan ibu kota yang 40 ribu hektar tersebut hanya dimanfaatkan sebagai bangunan sebesar 10 ribu hektar . Sedangkan yang 30 ribu hektar  akan dijual angsung ke perorangan yang ingin membangun hunian dekat ibu kota negara yang baru.

Skema ini dipilihnya setelah menemui sejumlah pihak terkait yang meyakinkan, bahwa tanah di ibu kota baru tersebut bisa dijual Rp 2 juta/m2. 

"Kalau 2 juta/m2 dikali 30 ribu hektar , sudah Rp 600 triliun. Itu sudah selesai dong. Untuk itu udah bisa bangun kota," kata Jokowi beberapa waktu lalu 

Jokowi menekankan pembangunan ibu kota bukan semata-mata hanya mendirikan bangunan baru saja. Pemindahan ke tengah-tengah wilayah di Indonesia bisa membawa magnet pembangunan merata ke wilayah lainnya.

"Intinya kota itu tujuannya untuk menggeser magnet. Visinya adalah menggeser pusat dan magnet bangsa Indonesia. Bukan hanya tersentralisasi di Pulau Jawa," kata Jokowi yang dilansir dari detik finance.

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co