Ini Pembagian Tugas Erick Thohir dan Wakil Menterinya

04 November 2019 00:50

GenPI.co - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengaku telah menetapkan pembagian tugas wakil menteri dalam rangka meningkatkan efektivitas pekerjaan.

Ia menjelaskan, Wamen BUMN I Budi Gunadi Sadikin membina BUMN sektor farmasi, jasa survei, energi, pertambangan, industri strategis, dan media.

Sementara itu, Wamen BUMN II Kartika Wirjoatmodjo membina BUMN sektor industri agro, kawasan, logistik, pariwisata, jasa keuangan, konstruksi, jasa konsultan, sarana dan prasarana perhubungan.

BACA JUGA: Wishnutama dan Erick Thohir Keroyokan Garap 5 Destinasi Prioritas

"Hal ini sudah disepakati bersama, sehingga masing-masing wamen dapat bersinergi dengan baik dan mengakselerasi tugas-tugas yang sudah diberikan," kata Erick Thohir di Jakarta, Minggu (3/11).

Ia mengemukakan, pembagian sektor BUMN yang dibina oleh masing-masing wamen ditetapkan melalui Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: SK-263/MBU/10/2019 tentang Pembagian Badan Usaha Milik Negara yang Dikoordinasikan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara.

Ia menjelaskan, masing-masing Deputi Pembina BUMN juga sudah diminta untuk dapat melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan para wmen sebagaimana pembagian yang ditetapkan.

BACA JUGA: Hanura Kecewa: Erick Thohir Berkeringat, Kami Berdarah Tapi…

Menurut dia,, sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo pada tanggal 25 Oktober 2019 saat pelantikan, masing-masing Wamen mendapatkan penugasan khusus dari Presiden untuk memperkuat kinerja Menteri Kabinet Indonesia Maju sehingga perubahan-perubahan nyata bisa segera dirasakan. (ant)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co