Perang Dagang dan Persoalan Hong Kong Masih Panaskan Pasar Dunia

22 November 2019 07:49

GenPI.co - PT Pilarmas Investindo Sekuritas mengemukakan persoalan penyelesaian perang dagang Amerika Serikat (AS)-China dan Hong Kong masih menjadi sentimen pasar dunia saat ini.

Dua sentimen tersebut diprediksi juga memengaruhi pasar saham di dalam negeri.

“Berdasarkan analisa teknikal, kami melihat saat ini IHSG memiliki peluang bergerak mix cenderung melemah dan di-trading-kan pada level 6.085 – 6.150,” kata Maximilianus Nico Demus, Direktur Research & Investment PT Pilarmas Investindo Sekuritas dalam risetnya, Jumat (22/11/2019).

BACA JUGA: Jumat 22 November, Indosurya Rekomendasi 4 Saham Perbankan

Berikut dua sentimen utama yang memengaruhi pasar saat ini:

Penyelesaian Perang Dagang AS-China

Saat negosiasi perdagangan Amerika dan China membuat kemajuan, kini dibayangi RUU HAM dan Demokrasi yang diloloskan Senat AS. 

“Dorongan positif yang terjadi dalam beberapa hari terakhir terkait dengan negosiasi, bisa saja menjadi hancur berantakan seketika, apabila (Presiden AS) Donald Trump pada akhirnya menandatangani RUU tersebut,” ujar Nico.

Sementara, tambahnya, hal ini akan menjadi polemik tersendiri untuk Trump, karena dia membutuhkan kesepakatan ini untuk mendorongnya maju ke Pemilu 2020 serta janjinya terhadap petani di Amerika. 

Mengingat salah satu isi kesepakatan perdagangan fase 1 antara ain berisi negosiasi pembelian hasil pertanian AS oleh China.

Kabar terakhir mengatakan bahwa Amerika dan China sepakat untuk mempercepat kesepakatan untuk menghindari diberlakukannya tarif baru pada tanggal 15 Desember 2019. 

BACA JUGA: Bunga Acuan BI Tetap, IHSG Turun 37 Poin ke 6.117

RUU HAM dan Demokrasi 

Senat AS telah mengesahkan RUU Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Hong Kong pada Selasa.

Rancangan undang-undang tersebut disahkan di DPR AS pada Rabu. Kemudian pada Kamis (21/11/2019), RUU tersebut sudah sampai di tempat Trump. 

Isi RUU tersebut dapat meminta pertanggungjawaban dari pemerintah China dan Hong Kong, seandainya melakukan pelanggaran HAM, khususnya terkait penanganan aksi demonstrasi.

“Trump diperkirakan akan menandatangani RUU tersebut, yang pada akhirnya akan menghadapkan Amerika untuk kembali berkonfrontasi dengan China yang dapat membahayakan kesepakatan (perdagangan),” papar Nico.

Kongres mengesahkan RUU, dengan tujuan untuk mendukung para demonstran di Hong Kong. Namun itu dinilai merupakan ranah hukum dari Hong Kong dan China. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina
perang dagang   as   china   trump   xi jin ping   hong kong  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co