Lion Air Setop Sementara Penerbangan Layanan Umrah 

28 Februari 2020 15:55

GenPI.co - Maskapai penerbangan Lion Air menghentikan sementara semua layanan penerbangan umrah ke Arab Saudi, terhitung mulai hari ini, Jumat (28/2/2020) hingga ada pemberitahuan lebih lanjut.

“Lion Air menghentikan sementara (suspend) semua layanan penerbangan umrah dari 13 kota keberangkatan dari Indonesia ke Arab Saudi, sampai pemberitahuan lebih lanjut,” kata Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan resminya, Jumat (28/2/2020).

Dikemukakan, penundaan sementara layanan penerbangan umrah oleh Lion Air, menyusul pengumuman resmi Kerajaan Arab Saudi dan surat Edaran Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara tentang Penghentian Sementara Rute Penerbangan ke Saudi Arabia.

BACA JUGA: Saudi Hentikan Sementara Umrah, Sahrul Gunawan Sebar Pengumuman

Keputusan penghentian penerbangan sementara ini juga dilakukan dalam rangka tindakan preventif dan proaktif, guna mengutamakan faktor keselamatan awak pesawat dan para tamu jamaah serta menangkal masuk penyebaran virus corona (covid 19).

“Lion Air tunduk dan melaksanakan seluruh aturan penerbangan internasional, regulator dan ketentuan perusahaan sesuai dengan standar operasional prosedur yang memenuhi kualifikasi aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan,” kata Danang.

BACA JUGA: Cegah Virus Corona, Arab Saudi Hentikan Sementara Izin Umrah

Selama ini, Lion Air mengoperasikan rata-rata 4 – 5 kali penerbangan layanan umrah, dengan kota asal sebagai berikut:

1. Banda Aceh – Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh (BTJ).
2. Medan – Bandar Udara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara (KNO).
3. Pekanbaru – Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II, Riau (PKU).
4. Batam – Bandar Udara Internasional Hang Nadim, Batu Besar, Kepulauan Riau (BTH).
5. Palembang – Bandar Udara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II, Talang Betutu, Sukarami, Sumatera Selatan (PLM).
6. Padang – Bandar Udara Internasional Minangkabau, Padang Pariaman, Sumatera Barat (PDG).
7. Jakarta – Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten (CGK).
8. Solo – Bandar Udara Internasional Adi Soemarmo, Jawa Tengah (SOC).
9. Surabaya – Bandar Udara Internasional Juanda di Sidoarjo, Jawa Timur (SUB).
10. Banjarmasin – Bandar Udara Internasional Syamsuddin Noor di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (BDJ).
11.  Balikpapan – Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Kalimantan Timur (BPN).
12.  Makassar – Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin di Maros, Sulawesi Selatan (UPG).
13. Mataram – Bandar Udara Internasional Zainuddin Abdul Majid, Lombok Praya, Nusa Tenggara Barat (LOP). (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co