Kemendag Upayakan Harga Kebutuhan Pokok Stabil Jelang Ramadan

19 Maret 2020 11:35

GenPI.co - Kementerian Perdagangan berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan pokok menjelang Puasa dan Lebaran 2020 di tengah merebaknya virus Corona (COVID-19).

Hal ini ditegaskan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dalam konferensi pers secara daring di Kementerian Perdagangan Jakarta, Rabu (18 Maret 2020).

BACA JUGASelain Ampuh Atasi Kanker, Bawang Bombay Menyembuhkan Penyakit

“Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menetapkan status keadaan darurat bencana wabah COVID-19 di Indonesia yang diperpanjang sampai dengan 29 Mei 2020. Untuk itu, Kemendag melakukan berbagai upaya dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan bapok, khususnya menghadapi bulan Puasa dan Lebaran 2020 tahun ini,” ujar Mendag Agus Suparmanto.

Secara umum kondisi pasokan/stok bapok cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sampai bulan Puasa dan Lebaran 2020. Berdasarkan pantauan Kemendag, harga rata-rata nasional barang kebutuhan pokok per 17 Maret 2020, umumnya relatif stabil.

Komoditas yang mengalami kenaikan cukup signifikan hanya gula pasir yang naik sebesar 20 persen menjadi Rp17.000/kg dibanding bulan lalu atau 36 persen di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp12.500/kg.

Sementara itu, harga rata-rata nasional bawang putih mulai menunjukan penurunan dibandingkan bulan lalu.  “Penurunan harga bawang putih ini tidak terlepas dari upaya Kemendag bersama Satgas Pangan yang melakukan pengawasan dan pemantauan harga di gudang importir secara intensif untuk memastikan tidak ada yang melakukan penimbunan,” tegas Mendag.

Mendag menambahkan, walaupun harga bawang putih sudah turun, namun penurunannya belum signifikan dibandingkan harga tahun lalu. Begitu pula bawang bombay yang harganya naik lebih dari 100 persen mencapai Rp. 140.000/kg. 

Untuk komoditas beras, berdasarkan pemantauan Kemendag pada 17 Maret 2020, harga rata-rata nasional beras medium masih stabil, hanya naik 0,26 persen dibandingkan bulan lalu. Stok beras di Perum Bulog masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Kemendag telah menugaskan Perum Bulog untuk melaksanakan Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH) beras medium yang dilaksanakan sepanjang tahun 2020.

“Penyaluran KPSH beras medium dapat dilakukan melalui distributor besar dan/atau Mitra Bulog, serta ritel modern anggota APRINDO dengan harga jual di tingkat konsumen sesuai dengan HET,” jelas Mendag.

Strategi Kemendag Jaga Pasokan dan Harga Bapok Terkait dengan stok dan stabilisasi harga bahan pokok sebagai bagian penanganan dampak COVID-19, Kemendag melakukan langkah-langkah strategis.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo berkaitan dengan upaya percepatan penanganan dampak COVID-19 di Indonesia di sektor perdagangan dan ekonomi.

Berkaitan dengan strategi meningkatnya harga bawang putih dan bawang bombay dan untuk mengatasi dampak COVID-19, Kemendag telah mengambil langkah strategis.

BACA JUGAJangan Percaya, Bawang Putih Tak Bisa Melindungi dari Corona

"Kemendag membebaskan Persetujuan Impor bawang putih dan bawang bombay hingga 31 Mei 2020 dengan menerbitkan Permendag Nomor 27 Tahun 2020 dan mulai diundangkan hari ini 18 Maret 2020 serta akan diberlakukan pada 19 Maret 2020,” tegas Mendag Agus Suparmanto. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co