New Normal Diterapkan, Bisnis Waralaba Siap Kejar Setoran

30 Mei 2020 00:47

GenPI.co - Sejumlah mal dan perkantoran dikabarkan akan dibuka kembali pada Juni 2020. Pastinya kalangan pebisnis gembira, dan siap memulihkan usahanya dengan mengejar “setoran”.

Roda bisnis dibuka di saat pandemi virus corona (covid-19) belum tuntas diatasi.

Dengan begitu dibuat tatanan baru, yaitu new normal untuk mencegah masyarakat terjangkiti sekaligus mencegah penyebarannya.

BACA JUGA: Wajib Tahu! Bocoran New Normal Pertokoan saat Mal Kembali Buka

Rencana tersebut juga mendapat respons positif dari Ketua Perhimpunan Waralaba & Lisensi Indonesia (WALI), Levita Supit.

Ia mengatakan, jika roda bisnis kembali berjalan lagi setelah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berakhir, memberikan harapan bagi kalangan pebisnis waralaba untuk kembali bangkit.

Apalagi buat waralaba dengan jenis bisnis yang wajib tutup selama pandemi dalam tiga bulan terakhir ini.

BACA JUGA: Ingin Nikah saat New Normal, Kamu Wajib Perhatikan Hal Ini Ya

Namun, ia mengatakan pemulihan kondisi bisnis seperti sebelum pandemi, membutuhkan waktu yang tak sebentar.

“Di China saja ritel lama pulihnya. Mungkin tahun depan (kembali pulih), karena selesai pandemi butuh waktu untuk pemulihan ekonomi,” kata Levita yang juga menjadi Ketua Komite Tetap Waralaba, Lisensi & Kemitraan, Kadin Indonesia.

Hal ini, ujarnya, mengingat pandemi menyebabkan daya beli masyarakat juga berkurang.

BACA JUGA: Orang Utan Taman Safari Melahirkan, Ignasius Jonan Beri 3 Jempol!

“Seperti kita ketahui bersama, selama beberapa bulan banyak bisnis tutup. Gaji di berikan tidak full, dan banyak PHK,” kata Levita.

Ia mengatakan dengan tatanan new normal tentunya kalangan pebisnis menjalankan usahanya dengan memperhatikan protokol kesehatan.

“Misal, datang ke restoran, masyarakat tidak perlu khawatir. Karena semua sudah diatur sesuai dengan ketentuan new normal,” papar Levita.

Karyawan restoran tentunya mencuci tangan terlebih dahulu sebelum melakukan tugasnya, dan menggunakan masker serta sarung tangan.

Untuk menerapkan jarak aman, kapasitas restoran juga dibatasi. Selain itu selalu menjaga kebersihan.

“Kami harus memberlakukan hal tersebut, agar masyarakat juga merasa aman apabila berhubungan dengan bisnis kami,” kata Levita. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co