GenPI.co - Kementerian ESDM menyampaikan kabar gembira kepada masyarakat perihal tariff listrik.
Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana memastikan tidak ada kenaikan tariff listrik hingga akhir 2020.
BACA JUGA: Asyik! Token Listrik Gratis Sampai September, Akses Www.pln.co.id
"Pemerintah tidak mengambil keputusan menaikkan tarif listrik sampai akhir tahun ini," kata Rida, Rabu (1/7).
Keputusan pemerintah itu sekaligus menjadi jawaban atas pertanyaan masyarakat yang merasakan tariff listrik naik dibandingkan sebelum ada virus corona (covid-19).
Rida menjelaskan, kenaikan tariff listrik terjadi karena pemakaian yang lebih banyak dibandingkan biasanya.
Pemerintah juga sudah mengeluarkan kebijakan untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi virus corona.
Caranya adalah dengan memberikan diskon selama enam bulan, terhitung mulai April hingga September 2020.
Keringanan itu diberikan kepada masyarakat yang berlangganan listrik subsidi berdaya 450 VA dan 900 VA.
Pelanggan listrik bersubdisi berdaya 450 VA mendapatkan diskon hingga seratus persen.
Sementara itu, masyarakat yang berlangganan listrik subsidi berdaya 900 VA mendapatkan keringanan sebesar 50 persen.
BACA JUGA: Tompi Semprot PLN Gegara Tagihan Listrik Membengkak
“Negara hadir untuk membantu dan meringankan beban masyarakat yang termasuk kedua golongan pelanggan itu," tutur Rida. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News