GenPI.co - Saat awal pandemi virus corona (covid-19) sejumlah maskapai penerbangan terpaksa harus berhenti sementara.
Ketika keputusan tersebut dijalankan, saat itu juga para pramugari terpaksa menjalani unpaid leave atau cuti tidak dibayar.
BACA JUGA: Terbang di Tengah Pandemi, Pilot dan Pramugari Harus Benar Sehat
Salah satu pramugari bercerita, menjadi kewajiban untuk mengambil cuti tersebut. Ia sempat berhenti bertugas tanpa gaji selama satu bulan.
"Waktu awal PSBB (pembatasan sosial berskala besar) itu si aku ditawarin untuk unpaid leave, setiap pramugarinya harus ambil itu. Unpaid leave bisa pilih mau 1 atau 2 bulan. Kalau aku ambil yang 1 bulan saja saat Mei lalu," kata Sarah Ramadhanty, pramugari salah satu maskapai penerbangan swasta.
BACA JUGA: Virus Corona Punya 6 Jenis Baru, Gejalanya Beda Semua
Pihaknya mengadakan unpaid leave sejak Mei-Juli.
BACA JUGA: Cerita Pramugari di dalam Pesawat Aman dari Virus Corona
Saat ini Sarah mengaku sudah mulai bekerja kembali. Dengan syarat kewajiban memiliki health certificate (HC) rapid test.
"Kami bergantian kerja (dengan) pramugari yang lain,” ujarnya.
BACA JUGA: Cantik! Putri Menteri Pratikno Disebut Mirip Nagita Slavina
Hal ini , tambahnya, disesuaikan dengan health certificate rapid testnya apakah masih valid atau sebaliknya.
“Jadi, kalau yang HC masih valid akan terbang terus tapi kalau tidak akan diganti dengan yang lain, masa berlakunya selama 14hari saja," tutupnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News