GenPI.co - Investasi merupakan salah satu wujud pengelolaan uang yang dianggap paling menguntungkan.
Lantaran memiliki profit menjanjikan dengan resiko cukup besar, biasanya investasi bisa diikuti apabila memiliki dana tambahan khusus di luar anggaran pokok.
BACA JUGA: Tips Mengatur Keuangan Pribadi dan Bisnis
Lalu, apakah bisa para pekerja dengan penghasilan UMR (Upah Minimun Regional) mengikuti investasi? Bagaimana tipsnya
Chairman and President Asosiasi Perencana Keuangan IARFC, Aidil Akbar, menjelaskan, bagi mereka yang ingin mulai investasi tetapi penghasilan masih UMR, diharapkan agar memiliki dana darurat terlebih dahulu.
"Hal pertama yang paling penting, amankan dulu dana darurat atau emergency fund. Apalagi di masa pandemi ini, banyak yang sudah menyimpan sekitar Rp 20-50 juta di bank," ujar Aidil dalam Webinar 'Investasi di Masa Pandemi, Selasa (13/10/2020).
Ia menjabarkan, pendapatannya UMR terbilang masuk ke kategori kelas menengah.
Oleh karenanya harus memiliki perhitungan dengan cermat sehingga bisa mengguakan format 40-30-20-10.
Di mana 40 persen untuk menunjang biaya hidup termasuk transportasi, biaya sekolah anak dan sebagainya, 30 persen dipakai untuk biaya cicilan rumah atau kendaraan yang juga bagian dari investasi.
"Nah 20 persen bisa digunakan untuk investasi, lalu 10 persen untuk tujuan sosial termasuk zakat, infaq, shodaqoh, dan untuk membantu saudara atau orang lain," imbuhnya.
Aidil menekankan, penghasilan UMR sebaiknya mengaolkasikan dana investasi tidak lebih dari 20 persen dari total gaji.
Dengan catatan, dana darurat sudah tercukupi sekurang-kurangnya untuk 3 bulan.
BACA JUGA: Titi Kamal Selalu Terapkan Rencana Keuangan yang Aman
"Misalnya, jika pengeluaran Anda Rp 5 juta maka Anda harus punya dana darurat sekitar Rp 15 juta selama 3 bulan. Di atas dana tersebut bisa diinvestasikan, sudah boleh," tukasnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News