GenPI.co - Digitalisasi di bidang sistem pembayaran di lingkungan pemerintah daerah ini bersifat kritikal karena menjadi bagian awal dari langkah-langkah untuk mempercepat dan memperluas digitalisasi perekonomian di daerah.
Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) akan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak maupun retribusi. PAD berpotensi melonjak pesat, khususnya di tengah pandemi covid-19.
BACA JUGA: Yuk Dukung Produk UMKM Jabar, Silakan Belanja di Borongdong.id
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan, pandemi covid-19 memaksa semua pihak mulai dari pemerintah, perbankan, sampai masyarakat, harus berdaptasi dengan teknologi atau digital.
"Masyarakat yang paling adaptif adalah masyarakat yang paling selamat. Salah satu unsur dalam adaptasi sebagai yang survive adalah beradaptasi dengan teknologi," ucapnya di Bandung, Kamis (18/3/2021).
Pemprov Jabar saat ini terus berupaya mewujudkan visi menjadi Provinsi Digital Terdepan di Indonesia, bahkan level Asia.
"Kami sudah membuat cetak biru yang disebut Jabar Digital Province. Terdiri dari mereformasi digital pemerintahan, kemudian berinovasi dengan menghadirkan pemerintahan dinamis, membuat konsep smart city di level kabupaten/kota," ucapnya.
Kepala Bank Indonesia Jabar Herawanto mengatakan, rapat koordinasi diperlukan untuk memperkuat komitmen pemangku kepentingan dalam mempercepat dan memperluas digitalisasi perekonomian daerah.
"Khususnya di bidang sistem pembayaran di lingkungan pemerintahan daerah di seluruh Jawa Barat," ucapnya.
Digitalisasi di bidang sistem pembayaran di lingkungan pemerintah daerah ini bersifat kritikal karena menjadi bagian awal dari langkah-langkah untuk mempercepat dan memperluas digitalisasi perekonomian di daerah
Herawanto menuturkan, implementasi ETPD harus menjadi fokus dalam mempercepat dan memperluas digitalisasi perekonomian daerah.
Pemprov dan kabupaten/kota pun harus memiliki wawasan lebih lanjut mengenai digitalisasi transaksi pemerintah daerah, khususnya ETPD.
BACA JUGA: Realisasi Investasi Jabar Mencengangkan, Pantas Dipuji BKPM
"Implementasi elektronifikasi atau digitalisasi pembayaran ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah di Jawa Barat sekitar 11 sampai 14 persen," ucapnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News