Berebut Runnerup Bitcoin, Bos Kripto Mencak-mencak Seret Ethereum

24 Oktober 2021 11:40

GenPI.co - Bos Ripple "mencak-mencak" mengklaim perusahaannya telah diperlakukan tidak adil.

Usut punya usut, CEO dari Ripple mencurigai pihak Ethereum mendapatkan sokongan dari SEC agar bertahan di papan ranking kripto peringkat dua dunia, di bawah Bitcoin.

Ripple adalah perusahaan pengembang uang kripto XRP. Pihak yang dihadapinya yaitu SEC merupakan Komisi Bursa dan Sekuritas Amerika Serikat (AS).

BACA JUGA:  Wow! Pecahkan Rekor, Kapan Harga Bitcoin Tembus Rp 1 Miliar?

Dilansir dari laman coinvestasi, Kepala eksekutif Ripple, Brad Garlinghouse, menyampaikan pemikirannya dan membeberkan secara gamblang tentang keadaan pasar dan peraturan kripto.

Dia juga menunjukkan dendamnya atas pendekatan regulator keuangan terhadap Ethereum (ETH).

BACA JUGA:  Kenapa Harga Bitcoin Moncer Banget? JP Morgan Beri Jawaban Beda

Semua itu dikemukakannya saat berbicara di konferensi virtual DC Fintech Week pada 21 Oktober 2021.

Di momen itu, Bos Ripple berpendapat jika Ethereum telah diberikan lampu hijau atas peraturan dan berkesempatan besar untuk melampaui token XRP miliknya ‘dengan mudah’.

BACA JUGA:  Harga Bitcoin Senggol Rekor Baru, Diam-diam Kripto Ini Ngikut!

Diungkapkan, jika SEC pun diketahui pernah mempersulit Ripple. Yaitu dengan mengklaim bahwa token XRP adalah keamanan yang tidak terdaftar.

Tercatat pada bulan Januari, Ripple mengajukan permintaan Freedom of Information Act kepada SEC. Dengan menuntut kejelasan atas alasan dibalik ETH yang tidak dianggap sebagai keamanan.

Pada Juli, seorang hakim distrik mengizinkan perusahaan untuk menggulingkan mantan pejabat SEC yang menyatakan pada tahun 2018 bahwa ETH bukan sekuritas.

Garlinghouse jelas merasa dirugikan, karena ia merasa dirinya dan tim telah bekerja keras untuk membantu kesuksesan Ethereum.

Mereka pun meminta paling tidak sebuah itikad baik dari SEC untuk memperlakukan mereka lebih baik.

“Dalam beberapa tahun terakhir, XRP adalah aset digital paling berharga nomor dua. Ketika SEC memberikan izin masuk mereka ke ETH, ETH dengan jelas menerima keuntungan dan meledak. Sudah jelas XRP andil disana.” Tegas sang CEO.

Diifokan permintaan SEC untuk memperpanjang tenggat waktu atas gugatannya yang sedang berlangsung dengan Ripple Labs dan eksekutifnya, telah dikabulkan serta didorong hingga 14 Januari 2022.

Garlinghouse juga menyatakan bahwa SEC telah mengambil sikap agresif terhadap kripto dengan tindakan baru-baru ini terhadap perusahaannya sendiri dan Coinbase.

Dilihat dari laman coinmarketcap, pada Sabtu (23/10) pukul 16.08 WIB, dari besar market cap, XRP menempati poo possi ketujuh.

Yaitu setelah Bitcoin, Etherum, Binance Coin, Cardano. Tether, dan Solana. (*/coinvestasi)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co