GenPI.co - Harga Bitcoin telah menembus rekor tertinggi sepanjang masa pada Selasa (9/11).
Setelah mencapai tertinggi USD 67.016,50 dolar AS di 20 Oktober 2021, maka pada 9 November 2021 telah berhasil menembus USD 68.248.
Chief Executive Officer (CEO) Indodax Oscar Darmawan angkat bicara.
Dia menilai terus naiknya harga Bitcoin (BTC) hingga memecahkan rekor harga tertingginya menunjukkan kepercayaan investor terhadap fundamental aset kripto tersebut.
Selain Bitcoin, ujar Bos Indodax, juga terjadi pada kripto Ethereum (ETH).
Dari data Indodax.com, harga Ethereum dan Bitcoin masing-masing bertengger di angka Rp 68,28 juta dan Rp 968,39 miliar pada perdagangan Selasa (9/11).
Oscar mengungkapkan, Ethereum serta Bitcoin merupakan dua aset kripto dengan kapitalisasi pasar tertinggi saat ini.
“Dengan adanya penguatan harga ini beserta dengan pecahnya rekor harga Ethereum dan Bitcoin, menunjukkan bahwa investor percaya dengan fundamental dari kedua aset kripto ini, sehingga terus melakukan aksi beli di pasar," ujar Oscar dalam keterangan di Jakarta, Selasa (9/11), dilansir Antara.
Jika dibandingkan, harga Ethereum pada 2020 hanya menyentuh angka sekitar Rp 8,8 juta, dan harga Bitcoin menyentuh angka sekitar Rp 240 juta.
Dengan begitu, kenaikan harga Ethereum sudah mencapai 675 persen, dan kenaikan harga Bitcoin sudah mencapai 303,5 persen dari tahun sebelumnya.
Kenaikan harga yoy yang luar biasa persentasenya, bikin geleng-geleng kepala.
Oscar menyampaikan, harga Ethereum yang naik bahkan sampai pecah rekor karena pasar kripto saat ini sedang meningkat atau bullish, seiring juga dengan harga Bitcoin yang ikut pecah rekor.
Sentimen utama yang membuat harga Ethereum dan Bitcoin naik, ujar dia, karena adanya permintaan pasar yang sangat kuat.
Tidak hanya sentimen faktor permintaan, faktor lain yang berpotensi menguatkan harga Ethereum dan Bitcoin adanya upgrade terus-menerus. (*/ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News