China Keras! Selain AS Ternyata Penambang Kripto Serbu Negara Ini

13 November 2021 00:45

GenPI.co - Setelah China bersikap keras atas penambang kripto, sejumlah negara mengalami kenaikan.

Salah satunya adalah Kazakhstan.

Luar biasanya, Kazakhstan sekarang bertanggung jawab atas kontribusi terbesar kedua pada tingkat hash Bitcoin.

BACA JUGA:  Kripto Anjing bermunculan, Dogecoin vs Shiba Inu Perang?

Jaringan energi negara itu mungkin tidak siap untuk menangani penambahan banyak penambang kripto dari China dan lainnya.

Pasalnya, investor memanfaatkan listrik berbiaya rendah di Kazakhstan.

BACA JUGA:  Kripto Ethereum Pecah Rekor, Bos Indodax Bocorkan Rahasianya

Dilansir wartaekonomi, pada pekan ini pejabat pemerintah mulai mengemukakan keluh kesahnya.

Karena diperkirakan, penambang kripto yang tidak terdaftar di negara itu dapat menghabiskan daya dua kali lebih banyak daripada yang terdaftar.

BACA JUGA:  Sikap Keras China pada Kripto Berlanjut, Nasib Bitcoin?

Semua itu untuk menghindari pembayaran pajak dan biaya lainnya.

Tercatat semua penambang kripto di negara ini dapat menggunakan sebanyak 1,2 gigawatt, atau sekitar 8 persen dari total kapasitas pembangkit listrik Kazakhstan.

Murat Zhurebekov, wakil menteri energi Kazakhstan mengemukakan hrus segera mengatasi soal jaringan listrik.

Dia mengatakan, para pejabat berencana untuk mengeluarkan arahan yang akan membatasi konsumsi daya penambang yang tidak terdaftar, tetapi tidak memerinci bagaimana caranya.

Seperti diketahui, menyusul tindakan keras pemerintah di China, baik Kazakhstan maupun Amerika Serikat saat ini menjadi negara yang bertanggung jawab atas kontribusi terbesar terhadap kekuatan hashing Bitcoin (BTC).

Kumpulan penambangan besar, termasuk Bitcoin.com dan perusahaan seperti Canaan, telah mendirikan gerai di seberang perbatasan.

Pada Juni, Presiden Kassym-Jomart Tokayev menandatangani undang-undang yang memberlakukan pajak tambahan atas energi yang digunakan oleh penambang kripto yang beroperasi secara legal di Kazakhstan.

Undang-undang tersebut dilaporkan akan mengenakan biaya tambahan 0,00233 dolar per kilowatt-/jam, yang dijadwalkan mulai berlaku mulai Januari 2022. (*/wartaekonomi)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co