GenPI.co - CEO Indodax Oscar Darmawan menyoroti fatwa haram dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk kripto sebagai mata uang.
Sebelumnya, keputusan kripto haram diambil dalam Forum Ijtima Ulama yang digelar di Jakarta.
Oscar Darmawan menilai kripto haram merupakan aset yang memenuhi syarat sebagai sil'ah dan memiliki underlying.
"Perlu diketahui, aset kripto bukan hanya sebagai investasi, melainkan dijadikan mata pencaharian jutaan masyarakat di Indonesia," jelas Oscar Darmawan kepada GenPI.co, Kamis (11/11).
Dia menjelaskan kondisi itu menjadikan kripto sebagai salah satu cara untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat.
Oleh karena itu, dia mengatakan kenaikan harga kripto makin tinggi karena jumlah permintaan yang meningkat.
"Kenaikan aset kripto cukup tinggi setiap tahun. Jadi, antusiasme masyarakat terhadap investasi aset kripto makin bertambah," jelasnya.
Menurut data Indodax, kata Oscar Darmawan, jumlah transaksi aset kripto bahkan mencapai miliaran rupiah.
Dengan melihat data tersebut, aset kripto terbukti menjadi sarana investasi masyarakat Indonesia.
"Di Indodax saja, transaksi harian mencapai triliunan rupiah. Sebab, volume transaksi dan jumlah pendaftar bertambah setiap hari," imbuhnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News